Jakarta (ANTARA) – Warna rambu kemudian lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, serta setiap-tiap warna digunakan untuk petunjuk yang digunakan berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu kemudian lintas yang mana ada pada Indonesia.
Berikut warna-warna rambu setelah itu lintas dan juga peruntukan dan juga artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan keras tentang keadaan jalan juga medan yang digunakan akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan keras adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati kemudian menurunkan kecepatan.
Rambu berwarna ikterus juga digunakan untuk peringatan keras jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, banyak anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur kemudian lintas, serta lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan keras larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan tegas dilarang memutar balik, dilarang berhenti ke pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi dari 40km per jam, dan juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih tinggi berisi tentang perintah atau instruksi yang dimaksud harus disertai pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk mengajukan permohonan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang tersebut ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah kemudian jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke kedudukan tertentu, juga lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya