Proyek Bermasalah
344 Likes

Permasalahan seputar Apartemen Cimanggis City yang dijanjikan akan dibangun, diselesaikan dan diserahkan kepada para konsumen oleh PT. Permata Sakti Mandiri selaku pengembang, menjadi topik pembahasan Tim Advokasi dengan para konsumen pembeli unit apartemen Cimanggis City yang merasa ditipu dan telah dirugikan.

Pertemuan Tim Advokasi dengan sekitar 30an konsumen mewakili ratusan hingga lebih seribu korban pengembang Cimanggis City berlangsung pada Rabu, 23 September 2020 bertempat di Rumah Makan Bu Condro Jalan Siliwangi, Depok sekitar pukul 15.00 hingga menjelang magrib.

Tim Advokasi dan Konsumen Korban Cimanggis City

Berawal dari promosi dan pemasaran unit apartemen Cimanggis City, berlokasi di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok – Jawa Barat oleh PT Permata Sakti Mandiri, sebuah perusahaan baru pengembang properti yang terkait dengan Bakrie Grup.

Dengan harga jual tergolong murah sekitar Rp. 300an juta per unit, terjangkau oleh konsumen menengah bawah, dukungan promosi yang luas biasa dan janji muluk pengembang akan menyelesaikan proyek apartemen paling lama 36 bulan sejak soft launching Mei 2017, berhasil menarik minat konsumen untuk memesan dan membeli unit apartemen Cimanggis City.

PT. Permata Sakti Mandiri mengumumkan melalui media massa ground breaking (peletakan batu pertama) pada Januari 2018, pemasangan atap Menara Apartemen, hingga janji penyelesaian pembangunan apartemen dalam waktu dekat. Promosi intesif dan pemasaran masif yang didukung Bakrie Grup terutama PT. Bakrieland Development Tbk (ELTY) berhasil menambah jumlah konsumen unit apartemen Cimanggis City hingga ribuan pembeli.

Kebohongan PT Permata Sakti Mandiri pengembang Cimanggis City mulai terungkap pada Juli 2020 lalu. Puluhan konsumen pemesan/pembeli unit apartemen yang penyerahan unit apartemen dijanjikan paling lama 36 bulan sejak pemesanan, ternyata tidak ditepati pengembang. Puluhan konsumen bersama-sama mendatangi kantor PT Permata Sakti Mandiri untuk menemui Direksi namun gagal karena direksi tak satu pun berada di kantor.

Puluhan konsumen itu pun kemudian mendatangi langsung lokasi proyek pembangunan apartemen Ciamnggis City, Mekarsari, Depok. Alangkah kaget bercampur kecewa dan marah ketika para konsumen itu menyaksikan sendiri ternyata tidak ada aktivitas apa pun di lokasi proyek. Mereka hanya menemukan hamparan tanah kosong seluas satu hektar dipenuhi hutan semak belukar dengan satu unit alat berat rongsokan mangkrak di antara semak belukar.

“Kami merasa ditipu dan dirugikan oleh pengembang Cimanggis City. Sudah berkali-kali pertanyaan dan permintaan penjelasan kami sampaikan kepada Direksi PT. Permata Sakti Mandiri selaku pengembang tapi tidak direspon. Kami akan tempuh segala cara untuk mendapatkan hak kami yang menjadi kewajiban pengembang,” ujar Bapak Yani, salah satu konsumen Cimanggis City, peserta pertemuan dengan Tim Advokasi pada hari Rabu (23/9).

Muhammad Taufik SH, Kordinator Tim Advokasi pada pertemuan dengan perwakilan konsumen korban Cimanggis City, mengungkapkan daftar panjang dugaan pelanggaran hukum, perdata dan pidana yang dilakukan manajemen PT. Permata Sakti Mandiri selaku pengembang.

“Kami bersama perwakilan konsumen korban Cimanggis City sudah menemukan bukti yang cukup terkait pelanggaran hukum, perdata dan pidana yang dilakukan pengembang, termasuk pidana penipuan dan pemalsuan. Laporan polisi sudah dilakukan oleh beberapa konsumen dan menyusul beberapa laporan pengaduan lagi. Kami akan menempuh upaya hukum secara perdata dan pidana serta mendesak pemerintah segera bertindak tegas terhadap PT. Permata Sakti Mandiri dan pihak-pihak lain yang telah merugikan ratusan hingga seribuan konsumen pembeli unit apartemen Cimanggis City,” ungkap Taufik.

Pertemuan tim advokasi dengan perwakilan konsumen direncanakan dilakukan secara rutin dengan target penyelesaian kewajiban pengembang paling lama dua bulan.

“Kepada warga masyarakat yang sudah terlanjur menjadi konsumen Cimanggis City, dipersilahkan bergabung dengan kami untuk memastikan hak-haknya dapat dipenuhi pengembang,” pungkas Taufik pada akhir pertemuan.

 

Sumber : https://ipolitictoday.wordpress.com/2020/09/25/ada-bakrie-grup-dibalik-penipuan-cimanggis-city/

 

Respon Anda
Respon Anda