Proyek Bermasalah
151 Likes

Artis Iqbal Pakula sedang menunjukkan satu unit rumah yang dibelinya dari Raja Properti di Klaster Jasmine Residence 4 di Jalan Haji Madi, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel

11 Maret 2022 - Nasib malang menimpa 23 warga Klaster Jasmine Residence 4, di Jalan Haji Madi, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, puluhan warga tersebut menjadi korban penipuan jual beli perumahan oleh sang pengembang klaster yakni Raja Properti.

Artis Mohammad Iqbal atau yang akrab dipanggil Iqbal Pakula, juga merupakan seorang dari puluhan korban penipuan jual beli perumahan bodong itu. 

"Saya beli seharga Rp 550 juta pada tahun 2018," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com (jaringan wartakotaive.com) di lokasi, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (11/3/2022).

Iqbal menjelaskan awalnya dirinya tak menaruh rasa curiga terhadap pengembang Raja Developer yang dipimpin oleh Samtari saat proses pembelian rumah di Kavling Nomor 21. 

Melihat kondisi klaster yang telah dilakukan proses pembangunannya, Iqbal pun tertarik untuk membeli satu unit rumah pada klaster itu dengan pembayaran tunai. 

Seberjalannya waktu, pihak Raja Properti tak kunjung merampungkan proses pembangunan klaster tersebut. 

Warga pun mulai menaruh kecurigaan terhadap pengembang akibat tak kunjungnya perampungan bangunan yang telah dijanjikan pada tahun 2019.

Bahkan, pada tahun 2020 pembangunan pada klaster tersebut berhenti total tanpa kejelasan dari pihak pengembang. 

Alhasil, pada tahun 2020 seluruh pembeli rumah tersebut berkumpul dan mendapatkan buktoi bahwa adanya aksi penipuan oleh pihak pengembang. 

Iqbal yang juga turut hadir dalam perkumpulan warga itu terkejut. 

Pasalnya, ia mendapati seorang warga bernama Graha Nurdiana tercatat sebagai pemilik satu unit rumah yang telah dibelinya pada tahun 2018. 

"Saya juga baru tahu, jadi pas ketika kita guyub ya, pas ramai-ramai karena ini klaster bermasalah, akhirnya muncul lah dia (Graha Nurdiana) orang yang pembeli kedua," kata Iqbal. 

"Saya rasa ini ada yang salah ini kok enggak bener. Akhirnya dia datang dan mengasihi tahu kalau dia juga sudah bayar tunai, dan ternyata ini rumah masih atas nama saya," sambungnya.

Selanjutnya kedua orang yang menjadi korban penipuan perumahan bodong ini pun bertemu dan mencari fakta akan proses jual beli yang terjadi untuk kedua kalinya. 

Kata Iqbal, saat itu didapati bukti bahwa sang pembeli kedua ini melakukan pembelian setelah pihak Raja Properti menawarkan satu unit rumah miliknya. 

Pihak developer mengaku bahwa sang pemilik telah memintanya untuk kembalo menjual unit rumah tersebut. 

"Masih atas nama saya, jadi kita cuman dikasih PPJB atas nama saya dengan Developer. Pihak kedua ini belinya Rp 600 juta tahun 2021 dengan nama Graha Nurdiana," ungkapnya. 

Adapun saat ini Iqbal berharap agar Pengadilan Negeri Tangerang dapat mengabulkan permintaan korban penipuan ini berupa kepemilikan sertifikat tanah beserta bangunannya. 

"Harapan saya, harapan warga di sini mendapatkan kembali hak kita lah, kita dapat rumahnya atau ganti ruginya. Pokoknya dapat ganti rugi dari pengelola atau developer," pungkasnya. (riz) 

 

Sumber :  https://wartakota.tribunnews.com/amp/2022/03/11/aktor-iqbal-pakula-turut-jadi-korban-penipuan-perumahan-bodong-di-pondok-aren-tangsel?page=all

Posted in: Informasi
Respon Anda
Respon Anda