Likes
Al Multazam Islamic Residence Sidoarjo
posted a blog.
Penyidik Unit Harda Polrestabes Surabaya saat melakukan penggeledahan di kantor PT Cahaya Mentari Pratama di Jalan Rungkut Menanggal Baru J5 Surabaya.
Kasus penipuan properti syariah Surabaya yang dibongkar unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus didalami.
Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Direktur Utama sekaligus pemilik PT Cahaya Mentari Pratama, M Sidik Sarjono.
M Sidik Sarjono memasarkan properti syariah Surabaya dan kavling dengan nama perumahan Multazam Islamic Residence.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya.
Salah satu korban yang merupakan anggota paguyuban PMC (paguyuban Multazam Customer) bernama Hoirul menyebut, jika ia sudah melakukan Ikatan Jual Beli (IJB) atas kavling tanah yang dibelinya dari properti syariah Surabaya yang ditawarkan pelaku.
Hoirul menyebut, jika Ikatan Jual Beli (IJB) dilakukan di hadapan notaris bernama Kusrini Purwijanti,S.H., M.H., yang berkantor di jalan Gunungsari I 60 Wonokromo Surabaya.
"Saya sudah Ikatan Jual Beli (IJB), dan itu saya sudah masuk uang 140 juta, masih cicilan. Ikatan Jual Beli (IJB) itu saya lakukan tahun 2015 di kantor notaris Kusrini di Gunungsari itu," beber Hoirul.
Sementara itu, Tony Aries ketua paguyuban korban Multazam Islamic Residence menyebut, jika ia belum tahu ada anggotanya yang sudah melakukan Ikatan Jual Beli (IJB) di hadapan notaris.
Tetapi, Tony memastikan jika banyak anggotanya yang sudah melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
"Mungkin yang dimaksud Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), karena kalo Ikatan Jual Beli (IJB) kan biasanya jika status tanah jelas kepemilikannya dan ada kuasa jual. Ada yang PPJB notaris, ada yang PPJB warmerking, ada yang akad istisna, ada yang hanya perjanjian beberapa lembar saja," beber Tony, Selasa (7/1/2020).
Sementara itu, TribunJatim.com mencoba mendatangi kantor notaris Kusrini di Jalan Gunungsari I 60 Surabaya, Selasa (7/1/2020) siang.
Sayangnya, Notaris Kusrini sedang tidak ada di tempat dan TribunJatim.com hanya bertemu dengan pegawainya.
Disinggung soal kasus penipuan properti syariah Surabaya yang pernah membuat Ikatan Jual Beli (IJB) di kantor notaris tempatnya bekerja, perempuan berkerudung itu tidak secara gamblang memberikan informasi.
"Oh soal itu, langsung ke ibu (Kusrini) saja ya. Nanti saya sampaikan. Kebetulan beloau sedang berada di luar. Sibuk karena ada kegiatan organisiasi dan kadang luar kota," singkat pegawai tersebut
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
Admin
replied on Ilham Jayakusuma's thread "Update Terbaru Kasus Rumah Syariah Al Multazam Sidoarjo".
Utk menelusuri asetnya Developer ini, ada beberapa hal yg bisa dilakukan :1. Ketahui orang terdekat nya Sidik ini. Kebanyakan Developer memakai makelar utk membeli tanah utk proyeknya iniTanyakan ke pemilik tanah, mrk komunikasi dgn Multazam ini dihubungkan oleh siapa. Maka dia ini makelarnya. Kemudian tanyakan apakah Sidik ini melakukan proses pembelian tanah di lokasi mana saja. Dari sinilah peluang pengembalian uang user ini2. Tanyakan ke Notarisnya juga bisa. Pasti Notaris tahu siapa orang terdekatnya ini yg sekiranya tahu terkait aset nya Bpk Sidik ini. 3. Tanyakan ke pegawai kantornya. Atau juga orang terdekatnya pak Sidik. Bisa sekalian diancam bahwa mrk akan diseret juga utk proses hukum, pasti dia nantinya akan mengaku4. Bisa juga melalui melalui TPPU di Kepolisian
Ilham Jayakusuma
replied on their thread "Update Terbaru Kasus Rumah Syariah Al Multazam Sidoarjo".
Admin
replied on Ilham Jayakusuma's thread "Update Terbaru Kasus Rumah Syariah Al Multazam Sidoarjo".
Proses hukum itu ada 2 pak
Pidana utk memenjarakan pelaku
Dan perdata utk menyita aset pelaku
Jadi sebisa mungkin sebelum melakukan proses hukum
Kita harus menelusuri dulu semua asetnya Developer tsb
Ini yg akan menjadi incaran user utk pengembalian uang nya tsb
Sebab kebanyakan Developer apabila sdh tertangkap seperti ini
Mrk pasti memilih bungkam dan mengatakan tdk punya aset lagi
Agar sekeluarnya dari proses hukum nanti, mrk msh doat mengantongi uang hasil kejahatan tsb
Ilham Jayakusuma
posted a thread.
Update Terbaru Kasus Rumah Syariah Al Multazam Sidoarjo
Halo Broperty
Kebetulan saya adalah user dari AL Multazam Sidoarjo
Saya ingin tahu pandangan Broperty terkait kasus ini
Krn kebetulan Broperty juga sdh mengikuti kasus ini dari awal
Ownernya Bpk Sidik Sarjono sudah ditangkap pihak Kepolisian
Dan saat ini sedang menjalani proses sidang di PN SUrabaya
Setahu saya aset pak Sidik yg disita sangatlah sedikit
Dan saya yakin itu tdk akan dapat mengembalikan semua uang usernya ini
Mohon pendapat Broperty terkait kasus ini
Trims sebelumnya ...................................
Admin
posted a thread.
Permasalahan Multazam Islamic Residence Sidoarjo
Sekitar bulan Agustus 2018, Broperty mendapatkan keluhan pada proyek perumahan multazam Islamic Residence dengan Developernya PT. Cahaya Mentari Pratama
Setelah dilakukan penelusuran, alamat kantornya yg dulu di Rungkut menanggal.....sudah pindah ke Rungkut Asri Timur IX/9
Dari user Multazam yang bernama Bpk Ridho, dia sedang mengajukan gugatan hukum dikarenakan komplain dia tdk direspon oleh Developer
Namun sampai sekarang kami belum menerima kabar terbaru dari orangnya
Begitu juga dari korban korban yg lain, mayoritas tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini
Sudah menjadi modus umum, bahwa Developer mengancam korbannya agar tidak menceritakan kepada pihak lain, kalau uang mereka tidak akan kembali
Inilah sebabnya, Broperty fokus pada pencegahan langkah preventif, agar sebisa mungkin uang jangan sampai masuk pd proyek yg berpotensi bermasalah
Baik itu disebabkan krn tanah belum dimiliki, legalitas tidak jelas ataupun dana yg terkumpul diputar di proyek lainnya
Krnologinya bermula ketika CMP memasarkan Multazam Islamic Residence di daerah Tambak Oso ini sekitar tahun 2016. namun sampai 2018 tidak ada pembangunan. rencananya user akan dialihkan ke lokasi lainnya. Namun banyak User tidak mau dan memutuskan utk meminta pengembalian uang. Kabarnya CMP terus molor thd janjinya utk pengembalian uang tsb
Sampai sekarang Broperty masih berusaha untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait hal ini kepada CMP selaku Developernya.
Selanjutnya kami akan terus memantau
People also like
1
Suka
Malang
1
Suka
Malang
1
Suka
Sidoarjo
1
Suka
Jombang
Page Admins
-
AdminFounder