by on October 6, 2022
Direktur PT Anugrah Putra Kahrisma berinisial GR (41) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah di Jalan Perum Royal Regency, Blok A1 No. 5/6 Desa Wage Kelurahan, Taman Sidoarjo Jawa Timur. Untuk diketahui, korban atas nama Albad (37) warga Kelurahan Kebonsingkep RT – 07 RW – 03, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Albad dengan didampingi kuasa hukumnya Moch Kholis SH, pada Selasa 12 Juli 2022, korban mendatangi kantor Mapolr...
413 Likes 0 Comment