Direktur PT Anugrah Putra Kahrisma berinisial GR (41) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah di Jalan Perum Royal Regency, Blok A1 No. 5/6 Desa Wage Kelurahan, Taman Sidoarjo Jawa Timur.
Untuk diketahui, korban atas nama Albad (37) warga Kelurahan Kebonsingkep RT – 07 RW – 03, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Albad dengan didampingi kuasa hukumnya Moch Kholis SH, pada Selasa 12 Juli 2022, korban mendatangi kantor Mapolr...
413 Likes
0 Comment