Banyak Bus Peluang Usaha Pariwisata Kecelakaan, Jangan Tergiur Harga Sewa Murah

JAKARTA – Kecelakaan bus pariwisata yang digunakan mengangkut rombongan study tour belakangan marak terjadi. Kasus kecelakaan di antaranya terbentuk dalam Jawa Barat; Malang , Jawa Timur; Lampung kemudian Sumatera Selatan. Dugaan sementara, kecelakaan yang disebutkan berjalan akibat sopir bus yang tersebut mengantuk juga unsur lain.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno memohonkan seluruh PO bus mengoperasikan armada yang laik jalan kemudian berizin. Mengingat pada waktu ini berbagai terjadi kecelakaan bus yang diketahui tak dilengkapi dengan surat-surat.

Selain itu, Hendro juga memohonkan terhadap seluruh PO bus, khususnya pariwisata, untuk menyediakan dua pengemudi. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat sopir bus mengantuk.

“Kami memberikan surat imbauan untuk para entrepreneur bus untuk memverifikasi tiap kendaraan yang tersebut beroperasi khususnya di dalam libur panjang besok harus laik jalan serta berizin, juga dilengkapi dengan sabuk keselamatan kemudian ada dua pengemudi sehingga dapat bergantian,” kata Hendro di informasi tertulis.

Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri juga Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk melakukan konfirmasi keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat dengan segera direalisasikan apabila terbukti terdapat pelanggaran.

“Kami akan mengawasi lalu mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang digunakan beroperasi tentunya harus berizin juga laik jalan. Sebisa mungkin saja kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian kemudian juga Dinas Perhubungan di hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Penguraian Wilayah Warga Transportasi Indonesi (MTI) Pusat juga meminta-minta warga tiada tergiur nilai murah. Ini adalah bisa jadi bermetamorfosis menjadi indikasi bus pariwisata yang tersebut digunakan tidak ada laik jalan.

“Masyarakat juga jangan hanya saja meninjau tawaran sewa bus hemat namun bukan menjamin keselamatan. Harus ditanyakan tahapan KIR bagaimana, termasuk izin di SPIONAM harus ada,” kata Djoko di penjelasan tertulisnya.

Selian itu, Djoko juga memohon kepolisian untuk menindak pemilik PO bus dikarenakan diduga terlibat di terjadinya kecelakaan. Mengingat seluruh biaya perawatan dan juga pengujian bus berdasarkan persetujuan pemilik PO bus.

“Selama ini jarang didengar Polisi menindak pelaku bisnis bus yang tiada taat aturan. Polisi harus berani menindak pelaku bisnis bus yang tidaklah tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.

Artikel ini disadur dari Banyak Bus Pariwisata Kecelakaan, Jangan Tergiur Harga Sewa Murah