by on 21 minutes ago
  Halo Broperty Saya ingin mengajukan keluhan terkait rumah yg saya beli di Graha Wonomas Wonoayu Sidoarjo dari PT. Wahyu Trahtama - Direkturnya Agus Nasroni Saya mendapatkan dokumen IJB dari Notaris Tri Sinta yg alamatnya di Kahuripan Sidoarjo Krn tdk ada progress di lapangan, maka pembayaran saya hentikan Tapi uang saya sdh terlanjur masuk sebesar 55 Juta Besar harapan saya uang tsb bisa kembali Krn nominal sebesar itu, sangat berarti buat saya    Trims
1 view 0 Comment
Kasus penipuan jual-beli tanah kavling dengan kurigian mencapai ratusan juta terjadi di Mojokerto. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui bernama Fauzi Alwi (49), oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korbannya sebanyak 4 orang, yakni Luluk Usmijanto, warga Desa Japan, Sooko. Selly Sudarma Putri, Sofi Sudarma Putri dan Nur Hasan, ketiganya warga Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojok...
9 Likes 0 Comment
                Sripah yg tanahnya di serobot Mafia Tanah Sungguh sangat malang nasib yang di alami oleh perempuan paruh baya bernama Mbok Sripah. Yang berasal dari Dusun Serboi RT 007, RW 002 Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Bagaimana tidak tanah miliknya dengan luasan sekitar 6820 Meter tersebut telah dikuasi oleh orang lain dan juga sempat di gugat sebanyak 2 Kali oleh Drs Wulyo Slamet. Namun amar putusan tidak di terima secara obyek memang di kuasai oleh orang ...
17 Likes 1 Comment
by on March 15, 2024
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Prima Kencana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020). PT Prima Kencana dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Perseteruan antara konsumen dengan PT Prima Kencana selaku Developer Apartemen T Plaza dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah final. PT Prima Kencana dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020). Dalam putusannya, K...
17 Likes 0 Comment
by on March 15, 2024
Laporan dugaan Penggelapan pengembang apartemen Ratusan konsumen T Plaza Apartemen, Tanahabang, Jakarta Pusat melaporkan pengembang PT PK dan Kontraktor CBM ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan. Mereka menamakan diri Paguyuban Forum Konsumen Bersatu.  Kuasa hukum Paguyuban Forum Konsumen Bersatu, Gunawan Syarifuddin mengatakan, sebanyak 180 orang sudah menyetorkan 60-70 persen uang ke pengembang. Namun, kata Gunawan para pembeli yang sudah membayar cash, "Tapi bangunan belum jadi, haru...
14 Likes 0 Comment
by on March 13, 2024
Ulah perusahaan pengembang atau developer perumahan yang merugikan konsumennya kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini sebanyak 7 orang pembeli rumah di perumahan Star Lotus, Park Lotus di Desa Jumputrejo dan Desa Urangagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo menjadi korban wanprestasi oleh PT Prospero Propertindo Sentosa. Unit-unit rumah tersebut dipesan kepada pengembang di kisaran harga Rp 300 juta hingga Rp 350 juta berdasar Surat Pesanan dan Perjanjian Pembayaran yang semuanya dilegalis...
19 Likes 0 Comment
 Belasan orang korban penipuan dan penggelapan pihak pengembang perumahan saat menggelar aksi unjuk rasa di Sawangan, Depok. (foto: poskota/angga)   DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Belasan orang menjadi korban penipuan dalam pembelian kavling rumah murah berkedok syariah di Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok. Belasan orang yang merasa tertipu itu pun menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Perumahan Azzaira Village, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Minggu 10 April 2022. Perwakilan para k...
29 Likes 0 Comment
by on March 10, 2024
  Notaris PPAT Sujayanto yang berkantor dan beralamat di Jalan Ahmad Yani No.161 Gedangan Sidoarjo dilaporkan ke polisi dengan nomer laporan LP./B/746/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 19 Desember 2023 sebagai terlapor Sujayanto S.H.,M.M dan pelapor Ely Jayanti Libriana S.E sebagai korban dari tindak pidana pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana. Hal itu dibenarkan oleh pelapor sekaligus sebagai Direktur ( Team Owner ) dari perumahan Permata Alam Recidence (PAR) kepada Tim kantor red...
24 Likes 0 Comment
  Polda Jawa Timur (Jatim) mengaku menjadi korban mafia tanah, dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik Gedung Grha Wismilak, Jalan Raya Darmo, Surabaya. (CNN Indonesia/Farid). Polda Jawa Timur (Jatim) mengaku menjadi korban mafia tanah, dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik Gedung Grha Wismilak, Jalan Raya Darmo, Surabaya.  "Kami saja polisi bisa tertipu, bagaimana dengan masyarakat umum? Siapapun bisa menjadi korban mafia tanah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda...
15 Likes 0 Comment
Nanda Puja Pratama Kepala Cabang Bank BTN Pekalongan dan pegawai Bank BTN saat ditemui kuasa hukum Agustanto dari LBH Adhyaksa. (foto: dikin)  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang menjadi kuasa hukum dari Agustanto (64) seorang pensiunan Polisi tiba – tiba mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pekalongan. Kedatangan tim Pengacara tersebut untuk mengklarifikasi kesalahan akad kredit rumah yang diduga dilakukan oleh pihak bank. "Klien kami mengangsur rumah tipe 50 bernomor C3 d...
13 Likes 0 Comment
Penyidik Unit Harda Polrestabes Surabaya saat melakukan penggeledahan di kantor PT Cahaya Mentari Pratama di Jalan Rungkut Menanggal Baru J5 Surabaya. Kasus penipuan properti syariah Surabaya yang dibongkar unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus didalami. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Direktur Utama sekaligus pemilik PT Cahaya Mentari Pratama, M Sidik Sarjono. M Sidik Sarjono memasarkan properti syariah Surabaya dan kavling dengan nama perumah...
21 Likes 0 Comment
Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagar Alam menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) kawasan hutan lindung gunung Dempo. Adapun ketiga tersangka tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di BPN Pagar Alam. Mereka berinisial N, YAP dan BAW. Ketiganya pun langsung ditahan di Lapas Pagar Alam setelah ditetapkan sebagai tersangka.   "Ketiga tersangka ditahan selama  20 hari kedepan. Meskipun ketiganya telah pindah dinas tapi...
21 Likes 0 Comment