Proyek Bermasalah
PT. Golden Artha Jaya
by on April 28, 2022
215 Likes

PT. Golden Artha Jaya atau lebih dikenal sebagai developer Perumahan Golden City Residence, yang berkedudukan hukum di Gresik Jawa Timur ini dalam persidangan di Pengadilan Niaga Surabaya telah diputus dalam keadaan pailit. Bagaimanakah pembeli hunian rumah modern minimalis yang jumlahnya tentu tidak sedikit, setidaknya ratusan orang sebagai konsumennya? 

Tim Legal Biz Id berkesempatan mendatangi sebuah rapat di ruang sidang khusus untuk Penundaan Kewajiba Pembayaran Utang dan Kepailitan (PKPU dan Kepailitan). Ruang rapat ini biasa disebut sebagai ruang rapat kreditur, yang terletak paling belakang di lembaga peradilan Jalan Arjuno Surabaya ini.

Tidak lebih 29 pengunjung, pada Selasa (16/11/2021) lalu, di Ruang Rapat Kreditur tampak Yang dahulunya sebagai Pemohon, Termohon, serta Pengurus dan Kurator. Dari informasi yang didapatkan, agenda rapat tersebut adalah penggantian pengurus dan kurator PT. Golden Artha Jaya sebagai pengembang perumahan Golden City Residence, Gresik Jawa Timur.

Pengurus dan Kurator PT. Golden Artha Jaya sebelumnya adalah Zainudin Fuad, berkantor di Gresik Jawa Timur, dan saat ini telah diganti atau dengan penunjukan pengurus dan kurator baru bernama Rudi berkantor di Malang Jawa Timur.

“Hari ini diganti, pengurus dan kurator lama pak Fuad diganti, dengan Pak Rudi dari Malang, tapi untuk kelanjutannya belum jelas bagaimana bagaimananya, ini diikuti saja rapat rapatnya,” kata Budi, sebagai Termohon, yang juga sebagai perwakilan dari PT Golden Artha Jaya. Ditemui tim legal biz id, sembari mengatakan bahwa pengurus dan kurator sebelumnya telah melakukan upaya lelang aset di Kantor KPKNL, hanya saja, menurutnya ada masalah di laporan konsumen Perumahan Golden City Residence Gresik, satu, di Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Timur (POLDA Jatim), kedua, di Kepolisian Republik Indonesia Resort Kota Gresik (POLRES Gresik). (Ditulis oleh Tim Legal Biz Id)

 

Sumber : https://legal.biz.id/kurator-dan-pengurus-pt-golden-artha-jaya-dalam-pailit-diganti-ada-apa-dengan-yang-lama/

Respon Anda
Respon Anda