Proyek Bermasalah
88 Likes

6 November 2023 - Sebanyak 90 pemilik rumah dan kavling di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang menghadapi masalah yang mengkhawatirkan. Meskipun mereka telah melunasi pembayaran rumah dan kavling mereka, sertifikat properti mereka masih belum kunjung diterbitkan oleh pengembang perumahan. Masalah ini semakin rumit ketika diketahui bahwa sertifikat tersebut masih berada di salah satu bank di Purworejo.

 

 

Pembayaran yang Telah Lunas Tidak Membawa Sertifikat

 

Salah satu konsumen, yang bernama Aminah, mengungkapkan bahwa dia telah mengeluarkan lebih dari Rp 200 juta untuk mendapatkan rumahnya. Meskipun dia telah melunasi pembayaran tersebut, dia belum menerima sertifikat properti yang sesuai. Dia berharap bahwa masalah ini akan segera diselesaikan, mengingat bahwa ada sekitar 90 pemilik properti lainnya yang juga terdampak. Mereka khawatir bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, sertifikat properti mereka dapat hilang.

 

Aminah juga mengungkapkan bahwa dia awalnya membeli rumah dari salah satu pengembang terbesar di Purworejo. Pembayaran telah dilunasi pada bulan Juli 2022. Namun, kendala muncul ketika pengembang perumahan dinyatakan pailit. Saat ini, kurator yang ditugaskan untuk menyelesaikan harta pailit masih belum memberikan kejelasan terkait sertifikat properti.

 

 

Tuntutan Pemilik Properti kepada Kurator

 

Aminah dan banyak konsumen lainnya mendesak kurator untuk segera menyelesaikan tugasnya agar sertifikat properti dapat segera diambil oleh pemiliknya. Mereka merasa bahwa situasi ini telah berlarut-larut, dan mereka ingin agar masalah ini segera diselesaikan. Meskipun mereka telah melunasi pembayaran properti mereka, sertifikatnya masih belum diberikan karena pengembang perumahan dalam keadaan pailit. Kurator yang bertugas masih harus mengumpulkan data dari konsumen sebelum masalah ini dapat diatasi.

 

Salah satu konsumen lainnya, Bu Bowo, telah melunasi pembayaran perumahan sejak Oktober 2018. Namun, hingga saat ini, sertifikat properti rumahnya belum diberikan. Dia juga merasa bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik properti tergantung pada seberapa lama masalah ini akan diselesaikan.

 

 

Pihak Kurator dan Kendala yang Ada

 

Pihak kurator yang bertugas belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini, dan media tidak diizinkan untuk menghadiri pertemuan antara kurator dan konsumen. Situasi ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pemilik properti berharap agar sertifikat properti mereka segera dapat diberikan kepada mereka setelah masalah ini terselesaikan dengan baik.

 

 

Kerjasama Antara Kurator dan Pengembang Perumahan

 

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, konsumen juga mengusulkan agar kurator dapat bekerjasama dengan PT Ardan, pengembang perumahan, untuk mendapatkan data konsumen yang lengkap. Mereka merasa bahwa data tersebut sudah seharusnya ada di PT Ardan. Upaya bersama antara pihak kurator, pengembang perumahan, dan konsumen diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memadai agar sertifikat properti dapat segera diterbitkan kepada pemiliknya.

 

 

Sumber : https://kuatbaca.com/umum/puluhan-pemilik-properti-di-purworejo-menunggu-sertifikat-meskipun-telah-melunasi-16992322789036-948089

Posted in: Informasi
Respon Anda
Respon Anda