by on March 19, 2024
Halo Broperty Saya ingin mengajukan keluhan terkait rumah yg saya beli di Graha Wonomas Wonoayu Sidoarjo dari PT. Wahyu Trahtama - Direkturnya Agus Nasroni Saya juga mendapatkan dokumen IJB dari Notaris Tri Sinta yg alamatnya di Kahuripan Sidoarjo Krn tdk ada progress di lapangan, maka pembayaran saya hentikan Tapi uang saya sdh terlanjur masuk sebesar Rp. 55 Juta Infonya Agus Nasroni ini juga owner nya Developer Jayaterra yg sekarang sdh pailit. Kok bisa ya, orang yg sama buka Developer yg ber...
77 Likes 0 Comment
Foto. Fauzi Alwi Ketika Diperiksa di Polres Mojokerto  Kasus penipuan jual-beli tanah kavling dengan kurigian mencapai ratusan juta terjadi di Mojokerto. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui bernama Fauzi Alwi (49), oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korbannya sebanyak 4 orang, yakni Luluk Usmijanto, warga Desa Japan, Sooko. Selly Sudarma Putri, Sofi Sudarma Putri dan Nur Hasan, ketiganya ...
42 Likes 0 Comment
                Sripah yg tanahnya di serobot Mafia Tanah Sungguh sangat malang nasib yang di alami oleh perempuan paruh baya bernama Mbok Sripah. Yang berasal dari Dusun Serboi RT 007, RW 002 Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Bagaimana tidak tanah miliknya dengan luasan sekitar 6820 Meter tersebut telah dikuasi oleh orang lain dan juga sempat di gugat sebanyak 2 Kali oleh Drs Wulyo Slamet. Namun amar putusan tidak di terima secara obyek memang di kuasai oleh orang ...
39 Likes 1 Comment
by on March 15, 2024
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Prima Kencana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020). PT Prima Kencana dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Perseteruan antara konsumen dengan PT Prima Kencana selaku Developer Apartemen T Plaza dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah final. PT Prima Kencana dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2020). Dalam putusannya, K...
44 Likes 0 Comment
by on March 15, 2024
Laporan dugaan Penggelapan pengembang apartemen Ratusan konsumen T Plaza Apartemen, Tanahabang, Jakarta Pusat melaporkan pengembang PT PK dan Kontraktor CBM ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan. Mereka menamakan diri Paguyuban Forum Konsumen Bersatu.  Kuasa hukum Paguyuban Forum Konsumen Bersatu, Gunawan Syarifuddin mengatakan, sebanyak 180 orang sudah menyetorkan 60-70 persen uang ke pengembang. Namun, kata Gunawan para pembeli yang sudah membayar cash, "Tapi bangunan belum jadi, haru...
33 Likes 0 Comment
by on March 13, 2024
Ulah perusahaan pengembang atau developer perumahan yang merugikan konsumennya kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini sebanyak 7 orang pembeli rumah di perumahan Star Lotus, Park Lotus di Desa Jumputrejo dan Desa Urangagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo menjadi korban wanprestasi oleh PT Prospero Propertindo Sentosa. Unit-unit rumah tersebut dipesan kepada pengembang di kisaran harga Rp 300 juta hingga Rp 350 juta berdasar Surat Pesanan dan Perjanjian Pembayaran yang semuanya dilegalis...
42 Likes 0 Comment
 Belasan orang korban penipuan dan penggelapan pihak pengembang perumahan saat menggelar aksi unjuk rasa di Sawangan, Depok. (foto: poskota/angga)   DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Belasan orang menjadi korban penipuan dalam pembelian kavling rumah murah berkedok syariah di Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok. Belasan orang yang merasa tertipu itu pun menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Perumahan Azzaira Village, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Minggu 10 April 2022. Perwakilan para k...
53 Likes 0 Comment
by on March 10, 2024
  Notaris PPAT Sujayanto yang berkantor dan beralamat di Jalan Ahmad Yani No.161 Gedangan Sidoarjo dilaporkan ke polisi dengan nomer laporan LP./B/746/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 19 Desember 2023 sebagai terlapor Sujayanto S.H.,M.M dan pelapor Ely Jayanti Libriana S.E sebagai korban dari tindak pidana pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana. Hal itu dibenarkan oleh pelapor sekaligus sebagai Direktur ( Team Owner ) dari perumahan Permata Alam Recidence (PAR) kepada Tim kantor red...
38 Likes 0 Comment
  Polda Jawa Timur (Jatim) mengaku menjadi korban mafia tanah, dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik Gedung Grha Wismilak, Jalan Raya Darmo, Surabaya. (CNN Indonesia/Farid). Polda Jawa Timur (Jatim) mengaku menjadi korban mafia tanah, dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik Gedung Grha Wismilak, Jalan Raya Darmo, Surabaya.  "Kami saja polisi bisa tertipu, bagaimana dengan masyarakat umum? Siapapun bisa menjadi korban mafia tanah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda...
29 Likes 0 Comment
Nanda Puja Pratama Kepala Cabang Bank BTN Pekalongan dan pegawai Bank BTN saat ditemui kuasa hukum Agustanto dari LBH Adhyaksa. (foto: dikin)  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang menjadi kuasa hukum dari Agustanto (64) seorang pensiunan Polisi tiba – tiba mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pekalongan. Kedatangan tim Pengacara tersebut untuk mengklarifikasi kesalahan akad kredit rumah yang diduga dilakukan oleh pihak bank. "Klien kami mengangsur rumah tipe 50 bernomor C3 d...
20 Likes 0 Comment
Penyidik Unit Harda Polrestabes Surabaya saat melakukan penggeledahan di kantor PT Cahaya Mentari Pratama di Jalan Rungkut Menanggal Baru J5 Surabaya. Kasus penipuan properti syariah Surabaya yang dibongkar unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus didalami. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Direktur Utama sekaligus pemilik PT Cahaya Mentari Pratama, M Sidik Sarjono. M Sidik Sarjono memasarkan properti syariah Surabaya dan kavling dengan nama perumah...
38 Likes 0 Comment
Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagar Alam menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) kawasan hutan lindung gunung Dempo. Adapun ketiga tersangka tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di BPN Pagar Alam. Mereka berinisial N, YAP dan BAW. Ketiganya pun langsung ditahan di Lapas Pagar Alam setelah ditetapkan sebagai tersangka.   "Ketiga tersangka ditahan selama  20 hari kedepan. Meskipun ketiganya telah pindah dinas tapi...
32 Likes 0 Comment
by on March 7, 2024
Deden Aziz, Direktur PT. Sahabat Nusadjati Propertindo Kasus penipuan bermodus jual beli tanah kavling masih kerap terjadi di Jonggol. Contohnya di kavling Kampoeng Kurma Jonggol yang menyeret dua tersangka berisial AH dan RI. “Keduanya telah melakukan penipuan kepada 2.825 orang konsumen dengan total nilai kerugian Rp333,94 miliar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023. Kini, sejumlah pembeli tanah kavling di kawasan J...
40 Likes 0 Comment
by on March 6, 2024
DICARI SEJAK LAMA: Direktur PT Syufa Tata Graha Yoyok Triyogo dihadirkan dalam gelar perkara kemarin. (DIMAS MAULANA/JAWA POS) Pemilik PT. Syufa Tata Graha beralamat di Kelurahan Genteng Surabaya yang merupakan pengembang perumahan Premium Regency Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo dilaporkan konsumen lantaran sertifikat dijaminkan di bank.   Berawal laporan dari ABH (39) warga Surabaya yang membeli satu unit di perum Premium Regency pada 5 Desember 2014 dan melakukan perikat...
36 Likes 0 Comment
by on March 3, 2024
Praktik mafia tanah di Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi makin langgeng sebagai imbas obral murah HGU dan HGB di IKN Nusantara Pemberian HGU dan HGB di IKN Nusantara disebut diobral murah setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 yang merupakan aturan kemudahan berinvestasi di IKN Nusantara. PP 12/2023 yang memberi iming-iming untuk investasi di IKN Nusantara ini berpotensi melanggengkan praktik mafia tanah seiring dengan obral pemberian HGU dan HGB.  Diketahui PP 12/20...
27 Likes 0 Comment
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah dituding mengambil paksa tanah masyarakat untuk lokasi pembangunan venue pacuan kuda PON Aceh-Sumut 2024. Tanah itu dirampas begitu saja tanpa ganti rugi. Juru bicara ahli waris, Abdel, mengaku sudah menjelaskan kepada tim Satpol PP Aceh Tengah pada Rabu 28 Februari 2024, bahwa lahan yang akan digunakan untuk PON itu sedang dalam proses pembebasan. Kepada petugas sudah disampaikan, bahwa ahli waris sudah menyampaikan sanggahan kepada Badan Pertanahan Na...
37 Likes 0 Comment
by on March 1, 2024
Advokat Assoc. Prof. Dr. Oscarius Y.A Wijaya,M.H, M.M., M.CLI, selaku kuasa hukum 15 korban pembelian rumah dari PT Mandiri Land Prosperous melaporkan direktur perusahaan yaitu Yusuf Efendi ke Polda Jatim, Jumat (29/12/2023). Yusuf dilaporkan lantaran diduga memberikan beberapa cek kosong, untuk pengembalian uang para korban sebagaimana yang dijanjikannya.   Dalam keterangan pers-nya, Prof Oscarius menjelaskan, perkara ini berawal dari gugatan perdata di PN Sidoarjo dan laporan pidana di Polres...
64 Likes 0 Comment
Residivis penipuan kasus jual beli tanah diamankan Polres Jembrana Meringkuk di rumah tahanan selama 2 tahun l tidak membuat IWS,64, jera. Justru residivis penipuan jual beli tanah asal Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan itu kembali beraksi di Jembrana.D Dalam melakukan aksinya, pelaku memasang brosur tanah kaveling dijual yang ditempel di pohon maupun tiang listrik. Strategi pelaku itu membuat, MJ, warga Kelurahan Lokoan Barat, Kecamatan Negara tertarik dan menghubungi nomor telepon yang te...
25 Likes 0 Comment
by on February 28, 2024
Kuasa hukum korban Kusnandar S.sos SH MH dan Arif Nuryadin S.pd SH MH mendampingi korban saat melaporkan kasusnya di Polresta Sidoarjo PT. Araya Berlian Perkasa (ABP) dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi penipuan. Informasi yang dihimpun, ada ratusan user perumahan Diamond Vilage Juanda 1 (DVJ 1) yang tertipu hingga miliaran rupiah. Hal tersebut terungkap setelah James Hahuly, SH kuasa hukum korban penipuan yang ditemui sesudah membuat laporan di Polresta Sidoarjo. Direktur Utama...
51 Likes 0 Comment
by on February 28, 2024
Didampingi oleh tim penasihat hukum (PH) Jeremias Lemek, para korban buat laporan di Polda DIJ Aksi penipuan dengan modus jual beli tanah kaveling terjadi di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Setidaknya ada sembilan warga yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar.  Perwakilan korban, Maruji Rahayu mengatakan, awalnya mereka terbujuk dengan penawaran tanah kaveling yang ditawarkan BP (36) yang menjabat direktur utama pengembang. Pelaku meyakinkan ...
84 Likes 0 Comment
by on February 27, 2024
Lebih dari Satu Berurusan dengan Hukum terkait Pembelian Apartemen Puncak Permai, yang sering digugat oleh konsumennya . DiantaranyaDua orang perwakilan pembeli unit apartemen Puncak Permai, Dalam naungan managemen PT.Surya Bumi Megah Sejahtera (PT.SBMS), dihadirkan sebagai saksi fakta saat sidang diruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua saksi yang dihadirkan pihak penggugat tersebut, yakni, Retno Susilowati dan Teguh Santoso mengungkapkan bahwa sama-sama mengaku telah membeli l...
64 Likes 0 Comment
by on February 27, 2024
LAPOR: Sepasang suami istri, Achmad Naufal dan Tri Sukesih melapor ke Polres Malang karena menjadi korban penipuan jual beli tanah, Jumat (5/5). (MPM – PRASETYO LANANG MALANG – Maksud hati membeli sebidang tanah untuk dijadikan rumah, belasan warga malah merasa jadi korban penipuan. Mereka adalah customer yang telah membeli tanah di daerah Wonokoyo, Kedungkandang, Kota Malang milik PT Anugerah Ridho Abadi asal Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis. Rata-rata, satu orang sudah membeli tanah senilai Rp...
38 Likes 0 Comment
by on February 26, 2024
                    Markatam alias Umar Masih ingat dengan kasus penipuan tanah kavling di Wonokoyo, Kedungkandang Kota Malang, Mei 2023 lalu?. Pelakunya berhasil ditangkap. Yakni Markatam alias Umar, 48, warga Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis. Dia ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir Oktober 2023. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, kemarin. “Dari hasil pemeriksaan, tanah yang dijual oleh pelaku belum dibayar lunas kepada pemilik tanah. tapi pela...
31 Likes 0 Comment
by on February 25, 2024
Eko dan Sri saat hadir di sidang Syaihan Kasus Penipuan Penjualan Tanah. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim) Nestapa dialami pasangan suami istri (pasutri) Eko Christianto dan Sri Handayani. Begitu juga korban penipuan lainnya, Wiwiek Wuryaningsih. Niat hati ingin menabung rumah masa depan dan investasi, justru tertipu Syaihan ratusan juta. Penipuan tersebut bermula pada 21 Juni 2004 silam. Tepatnya di Gunung Anyar Jaya Masjid Surabaya. Kala itu, Wiwiek tergiur tawaran Syaihan tentang tanah. Wiw...
73 Likes 0 Comment