by on June 7, 2022
Masih banyak orang yang dibingungkan dengan istilah Akta Notariil, Akta yang di Legalisasi dan Akta yang di Waarmerk dan apa sebenarnya apa yang menjadi perbedaannya?   Akta Notariil adalah akta yang dibuat dan dibacakan serta ditandatangani di depan Notaris, isi akta merupakan keinginan para pihak tapi sebagai pejabat umum Notaris bertanggung jawab penuh atas isi akta tersebut mengenai kebenaran dan ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya, menjamin tanggal dan orang/pihak yang menandatanganiny...
3.2k+ Likes 0 Comment
by on February 8, 2022
PT Harmas Jalesveva atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Harmasland, adalah devoper atau pengembang properti yang berdomisili di daerah Jakarta Selatan, Indonesia. Mereka telah banyak melakukan pembangunan properti, mulai dari perumahan sampai apartemen, di kawasan Fatmawati, atau yang sekarang lebih dikenal sebagai area Megatown Fatmawati. Dengan berlandaskan asas kekeluargaan dan mementingkan masyarakat selaku konsumen, Harmasland telah berkomitmen menghasilkan bangunan tempat tinggal se...
2.2k+ Likes 0 Comment
by on June 7, 2022
Pengertian PPJB, PJB dan AJB Dalam jual beli rumah maupun jual beli property lainnya, kita mengenal istilah-istilah seperti PPJB, PJB dan AJB. Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB, Pengikatan Jual Beli atau PJB, Akta Jual Beli atau AJB, semua istilah ini merupakan cara peralihan hak atas tanah dan bangunan lainnya. Dan tentunya hal yang penting untuk lebih memahami lebih jauh Pengertian PPJB, PJB, IMB dan AJB. Perbedaan dari masing-masing istilah ini terletak pada proses dan bentuk perbuata...
1.9k+ Likes 0 Comment
by on April 19, 2023
1. Mengapa memilih Broperty daripada situs lainnya  ?  Broperty adalah situs yang memberikan informasi terkait properti mana saja yang aman dari penipuan.  User bisa menelusuri proyek kavling, rumah, apartemen dll yang diminatinya. Juga tersedia info terkait Developer pemilik proyek tsb. Selain itu, situs Broperty juga menampilkan komentar dari Netizen terkait proyek & Developer yg bersangkutan. Ada juga artikel berita terkait kasus properti yg terjadi di seluruh Indonesia. Hal ini bisa menjadi ...
1.4k+ Likes 0 Comment
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara akhirnya mengeluarkan sikap tegas terhadap usaha penarikan dana yang dilakukan pihak Koperumnas kepada masyarakat berdalih Kredit Kepemilikan Rumah yang terletak di kelurahan Kairagi II, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Surat yang ditanda-tangani Kadis Koperasi & UKM tersebut menyebutkan, mengingat pihak Koperumnas belum memiliki dasar hukum, maka usaha pengumpulan dana dari anggota masyarakat harus dihentikan untuk sementara waktu sa...
1.3k+ Likes 0 Comment
by on June 23, 2022
LAMONGAN, JATIM, BN – Terwujudnya impian warga Lamongan menerima uang puluhan juta atas penjualan objek tanah pertanian yang lokasinya ada di Dusun Cekel, Desa Kramat, Kecamatan Kabupaten Lamongan, atas Sertifikat Hak Milik Nomer 162, Nomer Indentifikasi Bidang Tanah Nomer (NIB) : 12.19.11. XXXXX dan Surat Ukur tanggal 28.12.2001, Nomer 29/XXXX Seluas 3.928 hanya impian semata. Pasalnya, hal yang sangat dinanti-nanti warga atas hasil penjualan tanah kepada pihak Pengembang Perumahan tak kunjung ...
1.2k+ Likes 0 Comment
by on February 17, 2022
Dua belas orang konsumen dari Perumahan Grand Madani Vallege melaporkan pengembang berbasis syariah PT Madina Nusantara Fikr ke Polres Bekasi Kabupaten. Laporan tersebut dilaporkan melalui kuasa hukum konsumen, Candra Niko Togatorop SH dari kantor hukum CNt and Partners bernomor: LP/455/363-SPKT/K/IV/2021/Restro Bks. Menurut Candra, berawal sekira tahun 2019 sebuah pengembang membuat spanduk dan iklan Facebook yang menawarkan pembelian Rumah tinggal dengan harga murah dengan syarat tanpa slip ga...
1k+ Likes 0 Comment
PT. Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) dilaporkan dengan dugaan penipuan berkedok perumahan syariah oleh beberapa korban yang merasa telah ditipu ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 22 Maret 2022. Budi Abdullah selaku salah satu korban mengatakan ada kecurigaan dari awal bermula saat dirinya bersama anggota lainnya dijanjikan akan mendapatkan rumah dan berbagai imingan lainnya. “Kami dijanjikan menjadi anggota koperasi yang bersyariah, bergotong royong dan akan mendapatkan rumah bahkan bisa ...
971 Likes 0 Comment
by on August 22, 2022
Usaha pengembang yang ada di kabupaten Gresik sangat merajalela lebih -lebih sangat tidak bisa dihitung dengan jari.Saat awak media melintas di lokasi daerah Gresik selatan tepatnya didesa Menganti dusun bibis kecamatan Menganti kabupaten Gresik. Banyak sekali tanah kaplingan yang ada di lokasi tersebut.Seperti halnya saat kami menjumpai pengembang yaitu CV.Bintang Muda yang berlokasi di dusun bibis desa Menganti kecamatan Menganti kabupaten Gresik adalah salah satu tanah kaplingan yang diduga t...
898 Likes 0 Comment
by on July 31, 2022
Iskandar Halim SH.MH klien Firmansyah SH melayangkan surat somasi ke 1 ke 2 dan somasi keras atau surat peringatan kepada PT Guna Berkah Propertindo (GBP) yang beralamat di Jalan Antilop, Jaya Mukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).  Pasalnya, perusahaan tersebut menjanjikan akan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Kavling Gratis atas pembelian tanah kavling, namun hingga saat ini SHM tersebut tidak diberikan pada konsumen.  Firmansyah, Selasa (5/7/2022) menyatakan, janji sert...
867 Likes 0 Comment
by on May 16, 2023
Bogor 19 Mei 2021 - Sengketa perumahan Green Citayam City (GCC) yang dibangun di atas lahan milik PT Tjitajam menemui babak baru. Kejaksaan Negeri Depok mencium dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) Perumahan GCC oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Margonda Depok. Tidak tanggung-tanggung, dana yang digelontorkan mencapai Rp 63.116.441.982. Direktur PT Tjitajam Rotendi didampingi Kuasa Hukum Reynold Thonak S.H hadir ke Kejaksaan Negeri Depok sebagai saksi dalam...
866 Likes 0 Comment
by on May 2, 2023
Surabaya 6 April 2023 - PT. Surya Bumi Megah Sejahtera selaku pengelola apartemen Puncak Merr dan Puncak CBD digugat oleh para konsumen. Pasalnya, para konsumen yang memesan unit di apartemen CBD sudah melakukan pembayaran hingga lunas namun tidak bisa menempati unitnya. Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim yang diketuai Suparno mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat. Dua orang saksi itu adalah Emilio selaku pembeli apartemen CBD tower B lantai 3 no 18...
854 Likes 0 Comment