by on February 2, 2023
Lima warga Bandar Lampung yang juga penyandang disabilitas diduga menjadi korban mafia tanah, Rabu (9/2).         Kelimanya yakni Ichan Ridwan, Muhammad Asnawi, Ade Yusia, Ahmad Nusri Jaya dan Sunandar. Yang melaporkan PT Pesona Artha Zilvara atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Bandar Lampung.     Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi mengatakan 5 orang dengan berkebutuhan khusus ini harus menderita kerugian sebesar Rp 27.004.650, akibat ...
185 Likes 0 Comment
by on February 2, 2023
Polres Bogor menangkap Direktur PT Cirendeu Primer Property (CPP) pengembang perumahan yang berinisial AD (43 tahun). AD diduga melakukan penipuan jual-beli perumahan Cibinong Lakeside (yang berlokasi di Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor) kepada   korbannya yang bernama Budi Hermawan.         Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus ini berawal dari Budi yang membeli rumah di Perumahan Cibinong Lakeside yang berlokasi di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, K...
217 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Diduga melakukan penipuan investasi properti abal-abal, pria berinisial PHS (35 tahun) warga desa Mojorejo kecamatan Junrejo kota Batu Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Batu. Tersangka ditangkap polisi ini atas laporan korban calon pembeli tanah kavling di Jalan Pandanrejo kota Batu. Sugeng Sianto 50 tahun warga perumahan Karang Indah desa Karang kecamatan Semanding Kabupaten Tuban merasa tertipu dengan janji-janji pelaku yang tak kunjung ditepati, hanya janji-janji palsu. Kapolres Batu AKB...
225 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Setelah beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Polisi Resor Jombang atas nama terlapor CV. Tiga Berlian. Kini perkembangan kasus Dugaan Penipuan Tanah Kapling kini memasuki tahap pemanggilan. Diketahui saudara Nor Ali Machmudin selaku direktur CV. Tiga Berlian telah dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli tanah kapling yang berlokasi di Desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang oleh saudara Andik Veris Ferbiyanto selaku pembeli tanah kapling, Rabu (22/07/2020).   Melalui kuasa Hukum Pe...
322 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Sejumlah warga di Kota Bandung diduga menjadi korban penipuan pembelian unit rumah dengan kedok syariah. Kerugian senilai ratusan juta pun diderita oleh masing masing korban. Menurut salah satu korban, Mochamad Gussa yang bekerja sebagai ASN kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023 mengatakan, aksi penipuan itu terjadi pada rentang tahun 2021 sampai 2022 lalu. Ketika itu, ia yang sudah berencana membeli unit rumah mendapat informasi melalui pamflet mengenai akan dibangunnya sekitar 45 unit rumah de...
385 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Modus kejahatan berkedok jual beli tanah kapling bodong yang berada di daerah Kecamatan Sukun Malang kota, Jawa Timur, kini kasusnya sedang dilakukan pengembangan oleh Penyidik Polresta Malang yang salah satu korbannya adalah melibatkan  pensiunan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan Kota Malang. Modus kejahatan yang dilakukan oleh Pelaku adalah seorang Pengusaha sebagai Direktur Utama PT.Gadang Permata Land yang berkantor di daerah kecamatan Sukun kota Malang, mengaku sebaga...
126 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengaku belum menemukan adanya penjualan tanah kavling milik korban penipuan oleh pihak ketiga. Sampai saat ini, polisi masih menahan satu tersangka atas nama Muhammad Fattah yang mengaku sebagai Direktur Utama PT. Alisa Zola Sejahtera. PT. Alisa Zola merupakan developer hunian investasi rumah bernama Grand Mutiara Abadi atau Mustika Garden (sebelumnya) yang bertempat di desa Pepeh Kecamatan Sedati, Sidoarjo. "Untuk sementara dari hasil penyelidikan belu...
145 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Perkara Penipuan yang merugikan korban sampai Milliaran Rupiah dengan terdakwa Muis Al Fhadi (29) Dirut PT Kavling Hijau (PT KH), warga dusun Munggu, Rt.004 Rw.001 desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Selasa (26/2/2019). Sebelumnya kasus penipuan tersebut menemui penundaan, lantaran Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Sidang yang diketui oleh majelis hakim Eddy, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejak...
235 Likes 0 Comment
by on January 31, 2023
Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang kasus penipuan rumah murah pada Kamis (20/9/2018). Rumah murah tersebut sedianya dibangun di Sindanglaya, Kabupaten Bandung.  Sidang menghadirkan tiga terdakwa, Wildan Amarul Husna (30) sebagai Direktur Utama PT Jaka Tingkir Abadi, Iwan Cica Erlangga (33) sebagai Komisaris Syna Staff dan Irfan Kurniawan (28) sebagai Direktur PT Multi Hataya Spouse. Sidang mengagendakan syarah saksi Harisman dan Prima Aulia. Keduanya sebagai korban yang telah membayarkan...
217 Likes 0 Comment
by on January 8, 2023
Sebanyak 22 user korban developer nakal melapor ke Satreskrim Polres Malang di Jalan A.Yani, No.1, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (15/3/2021), para korban developer nakal tersebut didampingi oleh advokat publik dari LBH Malang. Kedatangan para korban developer ke unit III Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, guna agenda penambahan keterangan saksi yang juga korban. Selain itu, melakukan laporan baru terkait korban lainnya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang...
144 Likes 0 Comment
by on January 6, 2023
Merasa ditipu, seorang janda asal Kota Surabaya bernama Soesana Yoeswati melaporkan pengembang perumahan Puncak Buring Indah, yakni PT Sapta Tunggal Surya Abadi (STSA), ke Polresta Malang Kota.  Soesana menceritakan kronologi pembelian tanah kavling perumahan Puncak Buring Indah seluas 677 meter persegi yang dilakukan dirinya bersama suaminya, Go Siang Chen, tahun 2005. Dalam pembelian tersebut, disepakati tanah kavling tersebut dibeli Rp 302 juta.    Untuk mekanisme pembayaran, Soesana melakuka...
242 Likes 0 Comment
by on January 6, 2023
Polres Tulungagung berhasil mengungkap aliran uang hasil penipuan dan penggelapan oleh salah satu perusahaan properti, yakni CV Setya Land Indonesia yang beralamat di Jl Pahlawan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Berdasarkan hasil penyidikan, uang sejumlah Rp 571.800.000 hasil penipuan dan penggelapan itu sebagian digunakan untuk operasional perusahaan dan ada sebagian untuk menutupi kekurangan pembayaran yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.   "Uang dari Tulungagung dibawa ...
236 Likes 0 Comment