Proyek Bermasalah
Nur Cholis Laili
by on September 30, 2022
141 Likes

Surat terbuka ini saya buat sebagai bentuk kekecewaan saya kepada manajemen PT. JayaTerra Group, dimana sampai detik ini tidak ada itikad baik sama sekali dari mereka atas proses pembatalan pembelian rumah yang saya ajukan.

Singkat cerita September 2018 saya melakukan transaksi pembelian rumah secara KPR di perumahan Sun Village Damarsih. Awalnya tidak ada kecurigaan sedikitpun dari saya terhadap manajemen, karena saya melihat sudah adanya progress pembangunan di tahap 1 dan 2. Saya melakukan proses pembelian melalui marketing a.n. Bp Fais.

Sebagai orang yang awam dalam hal hal pembelian rumah, saya percayakan seratus persen kepada marketing tersebut dan saya mengikuti semua prosedur yang harus dilakukan mulai dari booking kavling sebesar 5 juta, kemudian 15 juta untuk mendapatkan SPR, dan lanjut proses cicil DP sebesar 20% dari total harga rumah.

Berjalan 1 tahun setengah dari proses cicil DP, saya mulai belajar dari berbagai sumber tentang pembelian rumah. Dan betul, ada kejanggalan dari Jayaterra dimana dokumentasi atas pembelian rumah hanya dalam bentuk SPR. Tidak ada yang namanya SPP maupun PPJB. Kecurigaan saya bertambah setelah googling ternyata banyak sekali berita tidak mengenakkan tentang Jayatterra baik pada proyeknya yang di Sun Garden maupun di Sun village.

Sejak saat itu, saya mulai menghentikan proses cicilan DP per bulan, tetapi uang saya sudah terlanjur masuk di developer sekitar 54 juta. Bertepatan dengan masa pandemic, saya berusaha untuk mendekati pihak Jayaterra agar bisa meyakinkan saya setidaknya menghilangkan rasa kecurigaan saya kalau kondisi manajemen mereka baik-baik saja. Setiap bulan saya menagih janji mereka perihal waktu proses pengurukan tanah tahap berikutnya, ternyata benar sama sekali tidak ada progress dan yang keluar dari mulut mereka hanya janji janji yang notabene tidak pernah ada satu pun yang terlihat nyata.

Akhirnya saya memutuskan untuk memproses pembatalan pembelian rumah saya tersebut. Saya ajukan surat pembatalan (format surat dari Developer) dan tanpa pertimbangan apapun, mereka bilang bahwa pembatalan akan diproses asalkan mau uang DP yang sudah masuk dikurangi sejumlah yang mereka sampaikan (sebagai persyaratan).

Betul ternyata dari pihak mereka entah atas dasar perhitungan apa, mereka minta saya untuk menyetujui dengan pemotongan sejumlah 10 juta dari total uang DP yang masuk ke mereka. Sangat tidak masuk akal bukan? Tapi karena saya sangat berharap uang DP saya kembali, saya tidak berpikir panjang dan saya bersedia dengan syarat yang mereka ajukan. Saya pun menandatangani surat permohonan pembatalan tersebut.

Seharusnya 100 hari setelah penandatanganan surat tersebut, pihak Jayaterra memenuhi kewajibannya yakni mengembalikan uang DP saya setelah pemotongan yang dipersyaratkan. Tetapi kenyataannya bahkan lebih dari 4 bulan berjalan setelah penandatangan surat tersebut, tidak ada proses transfer pengembalian dana sama sekali.
Melihat lambannya respon dari pihak Jayaterra, saya kembali meminta pihak mereka untuk membuatkan surat yang berisi termin pengembalian.

Sedikit ada titik terang, pihak mereka yang diwakili oleh Bp Supri mengabulkan permintaan saya, dan setelah 2 minggu pihak Jayaterra menerbitkan Surat Termin Pembatalan Pembelian Rumah, dimana berisi tenggang waktu dan jatuh tempo serta nilai yang semuanya poin dalam surat tersebut adalah pihak Jayaterra sendiri yang menentukan tanpa ada intervensi apapun dari saya.

Satu bulan berlalu, dua bulan berlalu, bahkan minggu ini adalah termin ketiga yang seharusnya uang saya terima 100 persen, tetapi dari pihak mereka tidak ada realisasi pengembalian sebagaimana yang tertuang pada Surat tersebut. Berkali-kali saya konfirmasi melalui Bp Fais dan Bp Supri, tetapi hanya janji dan janji yang mereka sampaikan. Bahkan permintaan saya untuk dipertemukan dengan pimpinan a.n. Agus Nasroni untuk konfirmasi secara langsung pun juga tidak dikabulkan.

Saya sangat berharap ada itikad baik dari pihak manajemen Jayaterra untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan sejumlah uang yang sudah ditetapkan dalam termin suratnya tanpa penundaan lagi.

Nur Cholis Laili
Sidoarjo, Jawa Timur

 

Sumber : https://mediakonsumen.com/2021/02/24/surat-pembaca/developer-jayaterra-belum-mengembalikan-uang-muka-atas-pembatalan-pembelian-rumah-di-sun-village-sesuai-termin-yang-dijanjikan

Posted in: Pengaduan
Respon Anda
Respon Anda