Proyek Bermasalah
128 Likes

Puluhan pembeli lahan kavling di kantor PT Kaha Global Group (KGG) Jl Raya Bulurejo, Kecamatan Benjeng, unjuk rasa meminta uang pembeli tanah kavling dikembalikan. Ini disebabkan sudah bertahun-tahun belum ada penyerahan lahan kepada pembeli.

Para pembeli unjuk rasa ke kantor PT KGG dengan membentangkan spanduk. Mereka menuntut segera diberi kejelasan status jual beli lahan kavling.

Sebab, ada beberapa pembeli yang sudah lunas dan ada yang masih mengangsur. Bahkan, warga ada yang sudah lunas sejak 2016.

Harga lahan kavling yang ditawarkan tergolong murah, yaitu hanya Rp 30 juta - Rp 35 juta untuk ukuran 6X14 meter. Dari harga itu, warga ada yang membeli 10 petak tanah kavling dan ada yang hanya satu kavling.

 

"Saya bersama saudara iuran membeli 10 kavling pada Maret 2017. Ternyata sampai saat ini belum tahu posisi tanah kavling itu. Padahal saat ini lahannya masih sawah tapi sudah dijual," kata Sujianto, warga Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kamis (24/5/2018).

Padahal, rencana pembelian lahan kavling itu untuk investasi dan digunakan untuk tempat tinggal bersama saudaranya.

Namun, karena sampai saat ini tidak jelas lokasi kavling sehingga pembayaran sebesar Rp 350 juta diminta kembali.

"Ketika kami minta uang itu kembali, kita hanya diberi janji dan janji, sehingga kami akhirnya demo ini," katanya.

Hal yang sama juga dialami Sahrin, warga Benjeng, mengatakan, sejak 2016 sudah membeli tanah kavling satu petak seharga Rp 30 juta.

Tapi sampai saat ini belum bisa membangun sebab lahan tanah kavling masih berupa tanaman padi.

"Kalau ada lahan kavlingnya ya langsung saya bangun rumah. Tapi karena tidak jelas pembagian lokasi kavling terpaksa saya minta uang kembali," katanya.

Atas unjuk rasa pembeli lahan kavling, Wagiman kuasa hukum PT KGG mengatakan bahwa pihak PT KGG tidak berniat membohongi pembeli lahan tanah kavling.

Tapi karena terbentur peraturan pemerintah bahwa lahan tersebut merupakan lahan pangan pertanian berkesinambungan (LP2B) sehingga PT KGG tidak bisa membagi lahan kavling tersebut.

Oleh pihak manajemen PT KGG telah menyediakan lahan pengganti di Desa Ngembung Kecamatan Cerme. Di mana lokasi itu lebih strategis. Namun, tetap menunggu persetujuan pembeli.

"Kami tidak bermaksud menipu pembeli. Kami sudah menyiapkan lahan pengganti jika pembeli bersedia pindah tempat lahan kavling. Lahan itu lebih strategis dekat dengan kota dan jalan tol. Dan jika pembeli tidak bersedia pindah, kami bersedia mengembalikan uang pembeli 100 persen," kata Wagiman.

Wagiman menambahkan bahwa jumlah pembeli tanah kavling hanya sekitar 67 orang. Namun, mereka ada yang membeli lebih dari satu tanah kavling sehingga total dana yang harus dikembalikan juga banyak.

"Kita secara bertahap bisa mengembalikan uang user. Tapi mereka terlanjur rame-rame menuntut uang pengembalian itu," katanya.

Dalam unjuk rasa itu, dijaga ketat aparat polisi dan TNI. Sehingga suasana tetap aman dan lancar. Arus lalu lintas juga tetap lancar.

 

Sumber : https://surabaya.tribunnews.com/amp/2018/05/24/bertahun-tahun-beli-tanah-kavling-tidak-ada-kejelasan-warga-gresik-demo-penjual

Posted in: Pengaduan
Respon Anda
Respon Anda