August 22, 2022
224 Likes
Pengembang PT. Grand Zam Zam Wiguna di Desa Kaloran Kecamatan Ngronggot belum kantongi ijin, namun tetap lakukan aktifitas pengurukan. Disaat Kepala Desa Kaloran Karjono dihubungi lewat selulernya sedang perjalanan ke Surabaya menjelaskan, “saya ndak tau apa-apa coba tanya pada pihak yang punya Kaplingan dan Mandor yang di lokasi,” terang Kepala Desa Kaloran.
Namun saat beberapa Awak Media menemui Mandor di lokasi si Mandor langsung melarikan diri dan bilang, “saya pusing..pusing,” terang si Mandor sambil melarikan diri naik sepeda motor.
Seusai Sholat Jum’at beberapa Media kembali ketempat lokasi mencoba menghubungi pihak Kepala Satpol PP lewat telepon, Kasatpol PP menjelaskan pihaknya belum bisa turun ke lokasi karena ada kegiatan diluar.
Disisi lain LSM BPKP Kuswanto menyampaikan stetmennya dengan adanya aktifitas pengurukan ini sangat merugikan masyarakat bising suara alat berat, polusi dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Sampai berita ini diturunkan belum ada kabar penjelasan dari PT Zam Zam selaku pengembang.
Sumber :
https://radarindonesiaonline.com/diduga-tak-berijin-pengembang-didesa-kaloran-bandel-lakukan-aktifitas-pengurukan-lsm-bpkp-kecam-keras/amp/
page=1&callback_module_id=pages&callback_item_id=77&year=&month=
Load More