TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan konsumen dari PT. Prima Makmur Batam (PMB) padati gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019) pagi.
Pantauan Tribun di lokasi, ratusan konsumen ini memenuhi ruang serbaguna hingga lorong sekitarnya sambil terus mengisi form pengaduan yang akan ditujukan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
"Kami ditipu, uang sudah masuk. Tapi kejelasan dari perusahaan tidak ada terkait rumah kami itu," kata seorang konsumen, Tulus, sambil terus mengisi form pengaduan miliknya.
Menurutnya, ratusan orang di sini merasa ditipu oleh PT. PMB setelah tidak ada kejelasan lahan yang akan dibangun perumahan di Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Sementara, pembayaran tunai telah diberikan kepada perusahaan pengembang.
"Saya saja Rp 7 juta sudah lunas. Masing-masing orang berbeda-beda pembayarannya tergantung lokasi," terang Niki, konsumen lain.
Hingga berita ditulis, perwakilan dari ratusan konsumen ini masih melakukan rapat dengar pendapat bersama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, beserta beberapa anggota dewan lainnya.
Tampak di situ Budi Mardiyanto, Harmidi, serta perwakilan dari lembaga BPKN. (dna)
editing wahyu
Categories: Informasi
Respon Anda
Respon Anda