MENERIMA JAMINAN SURAT TANAH DARI DEVELOPER
Seri...
Recent Posts
Broperty juga menyediakan Program Kerja Sama Lahan...
LPK Broperty menyediakan program bantuan penyelesa...
Proses Lembaga Perlindungan Konsumen Broperty
Br...
Posts
Broperty juga menyediakan Program Kerja Sama Lahan bagi para InvestorTerkait Info Kerja Sama Lahan bisa dicek disini https://broperty.id/forum/thread/111/program-kerja-sama-lahan/Dimana peranan Investor disini adalah menyediakan tanah tsbDan selanjutnya Broperty akan memfasilitasi semua proses terkait Kerja Sama Lahan tsb antara Investor (selaku Pemilik Tanah) dengan DeveloperDisini Broperty akan menetapkan biaya berkisar 20% dst (sesuai kesepakatan sebelumnya) dari total keuntungan yg diterima Investor
LPK Broperty menyediakan program bantuan penyelesaian kasus yg dihadapi konsumen propertiUmumnya langkah awal adalah mediasi dengan pihak DeveloperJika tetap tdk ada hasil, maka selanjutnya adalah somasi (oleh Lawyer Broperty) kepada Developer bersangkutan. Dan jika tetap tidak ada respon, maka selanjutnya adalah pengajuan proses hukum pidana atau perdata utk menyita aset Developer (properti Developer atau aset pribadi jika dimungkinkan)Bagi korban penipuan properti, ada 2 cara yg bisa ditempuh agar uang bisa kembali
1. Pidana dgn syarat pelaku sdh diamankan Kepolisian. Pengembalian bisa dilakukan dgn bantuan mediasi Kepolisian. Jika buntu, maka proses hukum pidana bisa berlangsung dgn ancaman hukuman penjara
2. Perdata yg umumnya dilakukan jika pelaku tdk bisa dihadirkan atau lari kabur. Dengan begitu nanti Pengadilan akan menyita aset nya pelaku dan hasil nya dibagikan ke korban
Berdasarkan pengalaman Broperty, umumnya pihak pelaku akan mengancam korban, bahwa jika dia di penjara maka uang nya tdk bisa kembali. Ini tdk benar...... karena proses pidana & perdata itu bisa berjalan beriringan
Yg terpenting disini adalah ada nya pembuktian terkait aset pelaku yg bisa dikembalikan ke user. Asalkan korban bisa membuktikan kebenaran aset Pelaku, maka pengembalian uang bisa dilakukan baik itu melalui proses pidana ataupun perdata
MENERIMA JAMINAN SURAT TANAH DARI DEVELOPER
Seringkali Broperty dlm proses penyelesaian kasus ini, Developer menyanggupi utk menyelesaikannya Sayangnya Developer sdh kehabisan uang dan memutuskan memberikan jaminan surat tanah ke Broperty
Padahal umumnya korban menginginkan uang nya kembali
Hal ini msh ditambah dgn jumlah kerugian tiap tip korban yg tdk sama
Oleh krn itu, langkah selanjutnya Broperty adalah membuat surat tanah tsb menjadi uang.
Yg selanjutnya uang tsb akan dibagikan ke korban Entah itu dijual dlm bentuk tanah atau dibuat skema kerja sama lahan
Khusus utk Skema Kerja Sama Lahan, selain korban mendapatkan full uangnya kembali
Korban juga mendapatkan keuntungan dari penjualan tanah tsb (yg dijual dlm bentuk rumah)
STUDI KASUS
Korban bernama pak Budi dgn nilai kerugian 100 juta
Melalui proses Broperty, pak Budi bersedia agar surat tanah jaminan dari Developer dibuat sistem kerja sama lahan dengan ketentuan :
Profit setiap tahun sebesar 18% dimana profit dibagiakan tiap 6 bulannya (sebesar 9%) sampai uang kembali seluruhnya
Modal 100 juta akan dikembalikan max 2 tahun dgn periode pengembalian tiap 6 bulan sebesar 25 juta
Ternyata dalam proses nya ini, Broperty dgn Mitra Developer baru .......... berhasil mengembalikan uang semua user dlm tempo 3 thn
Sehingga utk Pak Budi, dia akan menerima pengembaliannya sebagai berikut :
6 bulan pertama : sebesar 25 + 9 juta
6 bulan kedua : sebesar 25 + 9 juta
6 bulan ketiga : sebesar 25 + 9 juta
6 bulan keempat : sebesar 25 + 9 juta
6 bulan kelima : sebesar 9 juta
6 bulan kekenam : sebesar 9 juta
Jadi secara keseluruhan pak Budi akan menerima
100 juta (uang pokok) + 54 juta (keuntungan kerja sama lahan)
Proses Lembaga Perlindungan Konsumen Broperty
Broperty membantu rekan rekan dlm dalam menuntut pengembalian dana dari suatu kasus property. Bahkan rencananya jika perlu, Broperty akan melakukan subsidi silang dgn cara membiayai Lawyer utk proses pengadilan kasus ini (agar korban tdk perlu mengeluarkan dana dimuka)
Namun utk itu diharapkan peran serta korban yg mana akan mempengaruhi urutnya dalam proses pengembalian dana tsb
Peran serta tsb dibedakan menjadi 2 yaitu :
Peran Serta Offline
1. Ikut melaporkan ke kepolisian
2. Ikut pertemuan dgn Developer atau pemilik tanah
3. Ikut pertemuan korban dll
Peran Serta Online
1. Menulis pengalaman terkait kasus property ini
Yang akan dinilai berdasarkan viral nya tulisan yg penilaiannya terdiri dari SHARE, Like & Comment nya artikel tsb