EVI CHOIRUNNISAEC EVI CHOIRUNNISA October 12, 2020 #4 kalau secara perjanjian dengan notaris , kemoloran pembangunan karena wabah penyakit tidak bisa dijadikan sebagai kesalahan developer ..dan memang ada pemotongan biaya kalau adanya pembatalan .. Laporkan Suka Respon Anda Laporkan Suka Respon Anda