kalau memang wabah penyakit tdk bisa dijadikan alasanmaka alasan selanjutnya yg bisa dipakai adalah kepemilikan tanah oleh DeveloperTanyakan ke Developer kalau anda ingin memastikan bahwa tanah tsb sdh milik DeveloperIngat ......tanah harus sdh milik Developer. bukan hanya dipegang DeveloperKalau jawaban nya Developer berbelit belit atau tdk mau menunjukkan, maka sdh dipastikan tanah belum milik sepenuhnya DeveloperMaka ini bisa dijadikan alasan anda utk melakukan pembatalanKatakan saja bahwa Developer sdh menjual tanah yg bukan miliknya yg berarti dia melanggar hukumDan kalau Developer tsb tdk mau diproses hukum di Kepolisian, katakan kalau anda ingin pembatalan tanpa adanya potongan sepersenpun
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda