Viewing Single Post
Thread: Refund Dana
Admin
#7

Perjanjian Jual Beli itu dasarnya dibuat dgn prinsip Keadilan

Dan jika PJB tsb isinya merugikan salah satu pihak, maka bisa batal demi hukum

 

Demikian juga dgn PJB Star Lotus ini Umumnya memuat klausul waktu serah terima unit.

Dan jika Developer melanggar pasal ini, maka bisa diproses secara hukum

 

Dengan acuan tsb, ibu Evi bisa mengajukan pengembalian uang jika Star Lotus melanggar batas waktu serah terima tsb

Jadi periksa isi PJB secara seksama dan cari tahu batas waktu serah terima unit tsb.

Jika Developer tdk mau mengembalikan, ancam dgn proses hukum

 

Terkait wabah penyakit Corona, jangan mau apabila hal tsb dijadikan alasan Developer atas keterlambatan pembangunan tsb

Saya yakin dlm PJB tsb tdk ada pasal klausul terkait Wabah seperti Corona ini

Jadikan hal tsb sbg alasan utk melakukan pembatalan dan pengembalian uang tsb

Respon Anda
Respon Anda