Admin

Sekitar bulan Agustus 2018, Broperty mendapatkan keluhan pada proyek perumahan multazam Islamic Residence dengan Developernya PT. Cahaya Mentari Pratama

Setelah dilakukan penelusuran, alamat kantornya yg dulu di Rungkut menanggal.....sudah pindah ke Rungkut Asri Timur IX/9

Dari user Multazam yang bernama Bpk Ridho, dia sedang mengajukan gugatan hukum dikarenakan komplain dia tdk direspon oleh Developer

Namun sampai sekarang kami belum menerima kabar terbaru dari orangnya

Begitu juga dari korban korban yg lain, mayoritas tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini 

Sudah menjadi modus umum, bahwa Developer mengancam korbannya agar tidak menceritakan kepada pihak lain, kalau uang mereka tidak akan kembali

Inilah sebabnya, Broperty fokus pada pencegahan langkah preventif, agar sebisa mungkin uang jangan sampai masuk pd proyek yg berpotensi bermasalah

Baik itu disebabkan krn tanah belum dimiliki, legalitas tidak jelas ataupun dana yg terkumpul diputar di proyek lainnya

Krnologinya bermula ketika CMP memasarkan Multazam Islamic Residence di daerah Tambak Oso ini sekitar tahun 2016. namun sampai 2018 tidak ada pembangunan. rencananya user akan dialihkan ke lokasi lainnya. Namun banyak User tidak mau dan memutuskan utk meminta pengembalian uang. Kabarnya CMP terus molor thd janjinya utk pengembalian uang tsb

Sampai sekarang Broperty masih berusaha untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait hal ini kepada CMP selaku Developernya.

Selanjutnya kami akan terus memantau