Sekitar bulan Agustus 2018, Broperty mendapatkan keluhan pada proyek perumahan multazam Islamic Residence dengan Developernya PT. Cahaya Mentari Pratama
Setelah dilakukan penelusuran, alamat kantornya yg dulu di Rungkut menanggal.....sudah pindah ke Rungkut Asri Timur IX/9
Dari user Multazam yang bernama Bpk Ridho, dia sedang mengajukan gugatan hukum dikarenakan komplain dia tdk direspon oleh Developer
Namun sampai sekarang kami belum menerima kabar terbaru dari orangnya
Begitu juga dari korban korban yg lain, mayoritas tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini
Sudah menjadi modus umum, bahwa Developer mengancam korbannya agar tidak menceritakan kepada pihak lain, kalau uang mereka tidak akan kembali
Inilah sebabnya, Broperty fokus pada pencegahan langkah preventif, agar sebisa mungkin uang jangan sampai masuk pd proyek yg berpotensi bermasalah
Baik itu disebabkan krn tanah belum dimiliki, legalitas tidak jelas ataupun dana yg terkumpul diputar di proyek lainnya
Krnologinya bermula ketika CMP memasarkan Multazam Islamic Residence di daerah Tambak Oso ini sekitar tahun 2016. namun sampai 2018 tidak ada pembangunan. rencananya user akan dialihkan ke lokasi lainnya. Namun banyak User tidak mau dan memutuskan utk meminta pengembalian uang. Kabarnya CMP terus molor thd janjinya utk pengembalian uang tsb
Sampai sekarang Broperty masih berusaha untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait hal ini kepada CMP selaku Developernya.
Selanjutnya kami akan terus memantau