Viewing Single Post
Admin
#1

MENERIMA JAMINAN SURAT TANAH DARI DEVELOPER

 

Seringkali Broperty dlm proses penyelesaian kasus ini, Developer menyanggupi utk menyelesaikannya Sayangnya Developer sdh kehabisan uang dan memutuskan memberikan jaminan surat tanah ke Broperty

Padahal umumnya korban menginginkan uang nya kembali

Hal ini msh ditambah dgn jumlah kerugian tiap tip korban yg tdk sama

Oleh krn itu, langkah selanjutnya Broperty adalah membuat surat tanah tsb menjadi uang.

Yg selanjutnya uang tsb akan dibagikan ke korban Entah itu dijual dlm bentuk tanah atau dibuat skema kerja sama lahan

Khusus utk Skema Kerja Sama Lahan, selain korban mendapatkan full uangnya kembali

Korban juga mendapatkan keuntungan dari penjualan tanah tsb (yg dijual dlm bentuk rumah)

 

 

STUDI KASUS

Korban bernama pak Budi dgn nilai kerugian 100 juta

Melalui proses Broperty, pak Budi bersedia agar surat tanah jaminan dari Developer dibuat sistem kerja sama lahan dengan ketentuan :

  1. Profit setiap tahun sebesar 18% dimana profit dibagiakan tiap 6 bulannya (sebesar 9%) sampai uang kembali seluruhnya
  2. Modal 100 juta akan dikembalikan max 2 tahun dgn periode pengembalian tiap 6 bulan sebesar 25 juta

 

Ternyata dalam proses nya ini, Broperty dgn Mitra Developer baru .......... berhasil mengembalikan uang semua user dlm tempo 3 thn

Sehingga utk Pak Budi, dia akan menerima pengembaliannya sebagai berikut :

6 bulan pertama   : sebesar 25 + 9 juta

6 bulan kedua        : sebesar 25 + 9 juta

6 bulan ketiga        : sebesar 25 + 9 juta

6 bulan keempat   : sebesar 25 + 9 juta

6 bulan kelima       : sebesar 9 juta

6 bulan kekenam  : sebesar 9 juta

 

Jadi secara keseluruhan pak Budi akan menerima

100 juta (uang pokok) + 54 juta (keuntungan kerja sama lahan)

Respon Anda
Respon Anda