Viewing Single Post
Thread: Sidoarjo

Saya berencana membeli rumah di daerah sidoarjo dari satu developer. Namun saat saya melakukan cek legalitas saya merasa ada beberapa kejanggalan. Poin2 yang saya temukan di developer tsb adalah sebagai berikut, apakah lebih baik saya lanjut transaksi atau tidak? 

Kelebihan:

1. Portfolio udah beberapa (ada yg udah beres dan running) 

2. Berani tarik PDAM (karena menjanjikan ke pembeli sih) 

3. Ketika ada telat serah terima mau kasih kompensasi (pengalaman penghuni yang sudah serah terima) 

4. Sudah ada izin lokasi (an. Pribadi bukan PT) 

5. Strategis dan murah

6. Sudah terdaftar di Sireng PUPR dan satu portfolio sudah punya izin lingkungan dari DLHK setempat

 

Kekurangan:

1. SHM masih an. Pribadi tapi di PPJB (PPJB orang lain, bukan saya) disebutkan sudah ada akta kerja sama antara pemilik dan pengelola (sertifikat belum atas nama PT) 

2. Belum ada IMB tapi bangunan sudah proses dibangun

3. Penghuni sebelumnya (serah terima 1 tahun lalu) namun hingga saat ini masih menerima PPJB saja, belum AJB. Dan di dalam PPJB tidak sebutkan AJB akan di serahkan kapan

 

 

Respon Anda
Respon Anda