Broperty mendapatkan balasan terkait Somasi Lawyer yg ditujukan kepada Bpk Arif selaku Direktur PT. ECO Wisata Nusantara
Selanjutnya Lawyer Broperty - Bpk Kristal Pamungkas (ditemani oleh salah satu user ECO) akan melakukan pertemuan dgn Bpk Arif utk mendiskusikan pengembalian uang user ECO yg sdh bergabung dgn Broperty
Trims
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda