Admin
#1
Selamat siang pak Latif, mengenai Karangploso ini kami belum mendapatkan info terkait proyek ini. Oleh krn itu kami akan melakukan investigasi terkait hal ini
Utk saat ini yg Bpk pegang SPR atau PPJB ?
Kalau PPJB, bpk cek isinya, apakah hal ini bertentangan dg nisi PPJB tsb
Jika ya, berarti Developernya melanggar hokum dan pak Latif bisa complain ke Developernya atau proses hukum
Mengenai info terkait Developernya tsb, sampai saat ini Broperty belum mendapatkan fakta mengenai hal itu. Sehingga kami belum bisa berkomentar terkait hal tsb. Secepatnya akan kami update terkait hal ini
Respon Anda
Respon Anda