Saya pembeli unit rumah di Griya Buring Permai dengan nama pengembang PT. Bunga Properti yang berdomisili di kota Malang sejak bulan April 2015 dan hingga pertengahan tahun 2017 belum dapat kepastian kapan akan dibangun Akhirnya saya putuskan batal pada bulan Agustus 2017 karena dua tahun lebih menunggu tidak ada kepastian . Padahal selama itu pembayaran saya lancer. Setelah melakukan pembatalan, ternyata uang tanda jadi hangus Saya merasa kecewa karena sebenarnya pembatalan ini dikarenakan pengembang tidak bisa membangun unit rumah yang saya beli. Selama menunggu dikembalikannya uang tsb, saya rutin menghubungi dan hanya mendapatkan janji yang tidak ditepati Saya mohon bantuan kepada pihak pihak terkait karena sepengetahuan saya, ada banyak orang yang mengalami masalah seperti saya karena PT. Bunga Properti kesulitan dalam pengembalian uang.
Respon Anda
Respon Anda
Admin
#1
Sebenarnya sdh sejak 6 bulan kemarin Broperty berusaha memediasi kasus ini
Kami sdh mendatangi kantor serta rumahnya pak Gangsar……tapi tidak ada tanggapan dari dia
Kami juga sdh berusaha berkomunikasi dengan pegawainya Ibu Ayun, tapi tetap tdk ada respon
Setahu saya banyak sekali korban dari Bunga Properti ini, tapi mayoritas mrk diam krn takut uangnya tdk dikembalikan
Saat ini kami sdg memikirkan utk melakukan gugatan pidana serta perdata kepada bunga Properti ini
Respon Anda
Respon Anda