Admin
Broperty mendapat informasi bahwa pihak Mughnii Land mengirimkan surat klarifikasi kepada konsumen Karangploso Townhouse yg melakukan pembatalan Isi surat tsb nerisi informasi terkait progress lapangan & legalitas oleh Karangploso Townhouse, tetapi juga data konsumen yg sdh menerima uang pengembalian dari Mughnii Land Diperkirakan ada sekitar 380 yang mengajukan pembatalan, tetapi baru 67 orang yg sudah mendapat pengembalian 67 Orang ini merupakan klaim sepihak dari Mughnii Land, yang sampai sekarang belum bisa dipastikan kebenarannya Namun banyak konsumen yg mencurigai data tsb fiktif belaka, krn sbg upaya mengulur ulur waktu pengembalian tsb Dari info yg Broperty dapat, konsumen yg merasa menjadi korban Karangploso Townhouse ini sdg bergabung dalam Paguyuban dengan rencana utk mendesak pihak Mughnii Landagar segera mengembalikan uang mereka (baik melalui mediasi kekeluargaan ataupun jalur hukum) Update : Owner Mughnii Land Djoko Purwoko dipanggil oleh KOSTRAD terkait kasusnya di Villa Puncak Ciomas dgn tujuan agar secepatnya bisa mengembalikan uang konsumen Villa Puncak Ciomas ini
Respon Anda
Respon Anda