Viewing Single Post
Admin
#1
Saya sdh coba hubungi marketingnya, katanya meskipun bayar cash, itu masih tunggu 2 thn utk terima sertifikatnya
Itu sudah pasti tanahnya belum dibeli, apalagi itu msh berupa sawah belum diuruk.
Karena utk pecah lahan & balik nama itu tdk sampai 2 thn
Ini setelah saya cek di Google, tdk ada info lain
Kelihatannya ini proyek pertama Developernya
jadi kesimpulamnya kavling Tata Prada Land ini sangat beresiko
Respon Anda
Respon Anda