Saya sdh coba hubungi marketingnya, katanya meskipun bayar cash, itu masih tunggu 2 thn utk terima sertifikatnyaItu sudah pasti tanahnya belum dibeli, apalagi itu msh berupa sawah belum diuruk.Karena utk pecah lahan & balik nama itu tdk sampai 2 thnIni setelah saya cek di Google, tdk ada info lainKelihatannya ini proyek pertama Developernyajadi kesimpulamnya kavling Tata Prada Land ini sangat beresiko
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda