Yovita

Minta tolong pengembalian uang di bambu kuning 2 di tulangan Sidoarjo.

Dengan banyaknya kasus penipuan properti yg ada di media, membuat saya takut dan kawatir mengenai kavling yg saya beli ini

Saya beli kavling di Bambu Kuning 2 Tulangan Sidoarjo. 

Yg saya herankan adalah ini Bambu Kuning sdh laku terjual, tapi kok belum ada proses pengurukan & sertifikasi lahannya. Dan yg mengherankan, mrk buka proyek kavlingan lagi di Mojokerto. Jadi setahu saya saat ini ada 7 lokasi utk Bambu Kuning ini.

Utk itu saya minta bantuan Broperty utk memeriksa keamanan dari kavling yg saya beli ini

Dgn ini saya lampirkan PPJB yg saya dapat dari Bambu Kuning

Respon Anda
Respon Anda
Admin
#1

Yang ibu dapat ini adalah Waarmerking, artinya Notaris hanya bertanggung jawab thd kebenaran tanggalnya saja. Utk pelaku dan isi PPJB tsb, Notaris tdk bertanggung jawab.

Dan sayangnya kasus kavling yg terjadi di Sidoarjo seperti WKS, ARBI, Pandawa Properti, Papan Agung Solution dll mereka juga menggunakan  Warmeerking seperti ini

 

Kalau Ibu Novita butuh bantuan Broperty utk memeriksa keamanannya, kami  butuh surat kuasa agar Broperty punya landasan hukum utk melakukan pemeriksaan keamanan thd kavling bambu kuning ini

Respon Anda
Respon Anda
Yovita
#2

Lho kok bisa Notaris hanya bertanggung jawab thd kebenaran tanggalnya saja. Lah terus fungsinya PPJB ini apa pak kalau Notaris tdk bertanggung jawab thd kebenaran isinya

 

kalau seperti ini, jelas membuat saya takut pak

Baik pak, akan kami buatkan surat kuasanya...... Setelah itu selanjutnya kita harus bagaimana ?

Respon Anda
Respon Anda
Admin
#3

Saya tunggu Surat Kuasanya.

Secepatnya setelah saya menerima surat kuasa tsb, Broperty akan langsung menelusuri dan memeriksa keamanan dari kavling Bambu Kuning ini

Respon Anda
Respon Anda
Yovita
#4
Untung suami saya kemarin ditemani Broperty ketika mendatangi kantornya Bambu Kuning
Dan yg dikhawatirkan Broperty memang benar
Mereka mengakui kalau ijinnya belum turun dan ada kendala dlm pengurusan ijin tsb
Bahkan yg bisa saya tangkap adalah, mereka tidak menjamin kalau ijin utk kavling Bambu Kuning ini bisa keluar, yang akhirnya bisa jadi proyek kavling ini ZOOONG
Ini saya memutuskan akan melakukan pembatalan. Daripada menunggu kavling yg tidak jelas kapan keluar ijinnya. Dengan resiko uang saya seluruhnya bisa hilang
Terima kasih sebelumnya atas bantuan Broperty
Respon Anda
Respon Anda
Lha ini saya beli yg Bambu Kuning 1 yg sudah diuruk
Kemarin waktu saya cek, ternyata yg diuruk itu hanya seupil yg depannya.......sama juga bohong
Terus ini yg Bambu Kuning 1 bagaimana status kepemilikan tanahnya?
Apakah ijinnya ini sudah keluar ?
Mohon bantuan Broperty terkait hal ini
Respon Anda
Respon Anda
Admin
#6
Dengan dikembalikannya uang dari pak Nurman, maka dengan ini Broperty & pak Nurman mengajukan permintaan maaf kepada Developer Bambu Kuning atas miskomunikasi yg telah terjadi tsb.
Semoga kedepannya Bambu Kuning sukses selalu
Trims
Respon Anda
Respon Anda