Admin

Beberapa korban ARBI dari lokasi Junwangi (1,2 dan3) Jogosratu, Mendalan Sidoarjo dll telah memberikan mandat kuasa ke Broperty untuk menyelesaikan kasus ini

Berdasarkan penelusuran awal, ada beberapa lokasi dimana pemilik tanah telah mendapatkan uang muka DP dari ARBI yaitu

  1. Jogosratu diperkirakan mendapatkan DP sekitar 1,2 - 1,7M
  2. Junwangi 2 diperkirakan mendapatkan DP sekitar 200 Juta
  3. Utk lokasi lainnya, Broperty belum mendapatkan info

 

Rencananya Broperty akan mencoba melaporkan ke Lembaga Ombudsman terkait peranan Lurah dalam proses transaksi jual beli kavling ini yang dengan sengaja menghanguskan uang pembeli

Respon Anda
Respon Anda