Beberapa korban ARBI dari lokasi Junwangi (1,2 dan3) Jogosratu, Mendalan Sidoarjo dll telah memberikan mandat kuasa ke Broperty untuk menyelesaikan kasus ini
Berdasarkan penelusuran awal, ada beberapa lokasi dimana pemilik tanah telah mendapatkan uang muka DP dari ARBI yaitu
- Jogosratu diperkirakan mendapatkan DP sekitar 1,2 - 1,7M
- Junwangi 2 diperkirakan mendapatkan DP sekitar 200 Juta
- Utk lokasi lainnya, Broperty belum mendapatkan info
Rencananya Broperty akan mencoba melaporkan ke Lembaga Ombudsman terkait peranan Lurah dalam proses transaksi jual beli kavling ini yang dengan sengaja menghanguskan uang pembeli
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda