Penipuan penjualan tanah kavling PT WKS

Pada 20 Januari 2016 saya membeli tanah kavling di sambungrejo-sukodono ke PT WKS seharga 65juta dengan sistem cash dibayar tempo 2 bulan. Dengan janji 7 bulan setelah itu tanah sudah diuruk dan bisa di bangun. Tetapi saat saya tagih belum siap. Berkali-kali saya tanyakan masih belum ada kepastian. Sampai kantornya pindah dari masangan ke waru pihak WKS tidak memeberi tahu. Setelah beberapa minggu mencari informasi akhirnya kantornya ketemu di waru. Di situ saya ditemui bpk Aryo, dia tidak bisa memberi informasi yang pasti, selanjutnya saya diberi nomor hp pak Heru. Pak Heru berkali kali saya hubungi hanya sekali membalas bia WA, bilang kalau tanah sambungrejo masih dalam proses, dan sampai sekarang pak Heru sulit dihubungi.

Saya mohon pihak Broperty bisa membantu menyelesaikan masalah ini. 

Terima kasih. 

Respon Anda
Respon Anda