Pada senin 29 April 2019  Heru direktur WKS ditangkap oleh 3 anggota TNI yang juga merupakan pembeli kavling WKS

Heru ditangkap di kantornya di daerah Krembung Sidoarjo

Rupanya selama ini dia masih berjualan kavling dengan kantornya di daerah Krembung Sidoarjo

Awalnya Heru akan dititipkan di Polsek Sedati Sidoarjo

Namun akhirnya diarahkan langsung ke Polres Sidoarjo

Karena utk WKS ini, kurang lebih ada 15 laporan yg sdh masuk di Polres, beberapa diantaranya yang sedang didampingi oleh LPK Broperty

 

 

Keesokan harinya Broperty & Lawyer yg diwakili Bpk Nova datang ke Polres Sidoarjo utk mengklarifikasi hal ini

Namun utk saat ini, Heru masih belum bisa ditemui karena belum di BAP

Secepatnya Broperty akan menemui Heru ini utk menanyakan beberapa info penting terkait upaya pengembalian uang dari rekan rekan korban WKS ini

Respon Anda
Respon Anda
Admin
#1
Pada hari kamis 13 Juni 2019 kemarin Broperty & Pak Nova (Kuasa Hukum Korban WKS) datang ke Polres Sidoarjo utk menjenguk Heru Direktur WKS Tujuan kami menjenguk Heru semata mata ingin menanyakan apakah masih ada peluang Heru utk mengembalikan uang korban Dan kemarin itu, Heru sendiri mengatakan bahwa dia tidak memiliki uang atau aset sama sekali utk mengembalikan uang korban WKS ini Tampaknya Heru sudah siap untuk "PASANG BADAN" dipenjara. Menurut Broperty, tidak mungkin jika uang sebanyak (Milyaran Rupiah) itu dengan jumlah korban yg ratusan orang bisa habis tanpa ada sisanya sama sekali Bisa dipastikan bahwa Heru siap utk dipenjara, mungkin sampai 3 thn. Tapi setelah bebas, dia bisa mengantongi uang hasil kejahatan tsb Broperty sdh berdiskusi dengan pak Nova terkait upaya utk menelusuri aliran uang dari WKS ini. Dan tampaknya itu sangat sulit, kalau bukan pihak Kepolisian yg melakukannya Saat ini Broperty sedang mempersiapkan utk melakukan Gugatan Perdata kepada WKS
Respon Anda
Respon Anda
Admin
#2
Pada hari senin 15 Juli 2019, Broperty mengunjungi Heru Direktur WKS yang sekarang sdh ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo (berlokasi di belakang alun alun Sidoarjo) Dari pertemuan dengan Heru tsb, Broperty berhasil mendapatkan beberapa informasi antara lain : 1. Utk kavling Seketi, Heru mengatakan bahwa ada uang 900 juta yang dibayarkan ke pemilik lahan melalui Panitia Pengkondisian (yg diketuai Bpk Djaelani - mantan Lurah Seketi) Menurut pernyataan Heru, dari 900 juta tsb hanya 300 yg diterima Pemilik Lahan Sisanya 600 juta diambil oleh Panitia Pengkondisian tsb Hal inilah yg selanjutnya akan diselidiki oleh Broperty 2. Heru mengatakan bahwa ada 2 sertifikat Watugolong yg dipegang oleh user WKS Melalui kesempatan ini, Heru menitip pesan kpd user tsb agar mengembalikan sertifikat tsb Heru bersikeras tdk mau membuka identitas user tsb ke Broperty 3. Untuk Sambung Rejo, ternyata benar ada uang yg masuk ke pemilik lahan Bpk Edy Sumulur sebesar 1,6 Milyar dengan asumsi harga tanah keseluruhan 2,4 Milyar 4. Terkait Urang Agung, Broperty masih terus berkomunikasi dengan Heru
Respon Anda
Respon Anda