Iya, saya juga sdh bertemu dgn Lurah Jogosatru ......pak Sugito ini Kok tega benar ya pak dia ini makan uangnya korban Kami ini korban penipuan ARBI. uang kemungkinan hilang dilarikan si Ferry itu Lha terus si Gito ini jelas jelas dpt uang pembayaran tanah dari si Ferry ini, yg jelas bukan hak nya Lurah Gito Oh iya, apa boleh Kepala Desa juga ikut turut campur dlm pembelian tanah warganya ini, sekaligus menerima uang dari transaksi tsb ? Bukankah hal ini bisa diindikasikan sbg penyalah gunaan wewenang Kades, korupsi atau penipuan ? Apa tdk ada konsekwensi hukum atas ulah kades yg nakal seperti pak Gito ini ? Tega amat dia, menggelapkan uang korbannya ARBI ini Semoga dia mendapatkan balasan yg setimpal
Respon Anda
Respon Anda