11 Juni 2019
Broperty mau mengirimkan somasi ke 3, Tapi ternyata di kantor sudah sepi. Semua furniture sdh dirapikan
19 Juni 2019
Ada user yg menemukan bahwa Rachmad Masyhuri masih aktif di Facebook. tapi bedanya dia di FB menawarkan dana talangan. Entah uang siapa yg dia gunakan utk dana talangan tsb
9 Juli 2019
Broperty mendapat informasi bahwa anak bungsu nya yang laki laki yaitu si Kevin bersekolah di SD Muhammadiya 15 Surabaya
Dan mulai saat itu, Broperty mulai membuntuti si Kevin ini. Broperty juga sampai mengikuti ke les nya yaitu di Kumon.
Tujuannya utk mengetahui agar diaman keluarga Racmat Masyhuri ini pindah huniannya sekarang
27 Agustus 2019
Broperty mendampingi salah satu user KAL lokasi Junwangi utk membuat laporan di Polres Sidoarjo. Ternyata hal ini dimuat di salah satu surat kabar Sidoarjo
29 Agustus 2019
Broperty melakukan penelusuran ke Lurah Watugolong terkait proyeknya KAL ini Di Balai Desa Watugolong, carik ny amnegatakan bahwa ternyata sdh banyak user KAL Watugolong yg datang dan menanyakan status kavling KAL Watugolong ini Dan Lurah pun mengatakan dia tdk tahu terkait transaksi KAL dgn pemilik tanah Tampaknya utk sertifikat Watugolong ini berupa Sertifikat. Krn jika berupa petok D, pasti akan dicatat di Buku Kretek Desa
Setelah dari kantor Desa Watugolong, Broperty meluncur ke Kantor Desa Junwangi Terkait KAL, Sekdes Junwangi mengatakan ......... menurut sepengetahuan dia, ada 9 Sertifikat dengan luasan masing masing sekitar 2,200 m2
Karena Notaris Hary sudah memegang 4 sertifikat, berari yg 5 sertifikat dipegang oleh Masyhuri. Nah 5 sertifikat inilah yg ditenggarai dipegang oleh Notaris Samsul. Tapi menurut pengakuannya, 5 sertifikat tsb sdh dikembalikan ke Mayhuri
5 September 2019
Kami merencanakan penggerebekan kostnya Masyhuri dimulai dari sekolah anaknya yg SD yaitu Kevin. Sayangnya ketika kami mencoba mengamankan supirnya, ternyata anak ini melarikan diri Demi mencegah kaburnya mrk dari kost tsb, kami langsung meluncur ke kost nya
Ternyata semua sdh melarikan diri, tinggal putrinya yang sulung yang bernama Katherine Ananda Fauziah
Semua keluarganya sdh melarikan diri, tinggal putrinya yg sulung ini yg tidak bisa keluar. Karena kost tsb sdh dikepung oleh korban KAL yang semakin banyak berdatangan
Ternyata di lokasi didatangi oleh para preman yg mengaku suruhan Direktur KAL, Indra Hendriyadi
Setelah para user bermusyawarah dgn ketua RT setempat, yang dihadiri juga dari aparat Polsek Wonokromo.
Ternyata kalau keluarganya tdk menjemput putrinya ini, para korban juga tdk bisa melakuakn apa apa Karena yg bersalah ini adalah ayahnya, bukan anaknya Bahkan kalau user bertindak gegabah, mrk bisa dituntut penyekapan atau melakukan kekerasan Jadi akhirnya para user pulang dengan tangan kosong
23 September 2019
Broperty melakukan penelusuran ke Notaris Eny terkait sertifikat Watugolong, shg mendapatkan info bahwa dulu Notaris Eny sempat memegang sertifikat Watugolong berikut ini :
Agus Setiyono - 1,695 m2
Ahmad Agus Istiqlaludin - 1,615 m2
Sri Suryati - 1,420 m2
Marinten & Sariwati - 2,514 m2
Marwiwah, Soepriyono, Suliyati, Nasikah, Suimiarsih & Suliyah - 2,475 m2
24 September 2019
Laporan user Junwangi yg kemarin didampingi Broperty, sudah di BAP oleh Polres Sidoarjo. Broperty juga berusaha menelusuri laporan KAL Masyhuri thd Agus Istiqlaludin.
Ternyata Masyhuri sudah beberapa kali dipanggil terkait laporannya tsb, tapi tdk pernah datang. Baru terakhir nya tsb dia datang memenuhi panggilan Polres. Akhirnya Broperty berusaha mendatangi rumahnya Agus Istiqlaludin di daerah Lingkar Timur utk menanyakan terkait laporan diatas.
Broperty sdh mengetuk beberapa kali, namun tdk ada yg membuka pintu. Walaupun lampu di dalam rumah menyala dan ada mobil di dalam rumah tsb, namun tdk ada satupun orang yang keluar
1 Oktober 2019
Sambil menunggu progres laporan user KAL di Polres Sidoarjo, Broperty juga sdg menyiapkan gugatan perdata thd CV. Karya Artha Lestari
Broperty juga mengkonfirmasi kalau Lawyernya Masyhuri yaitu Bpk Ood & Bpk Suyono telah mengundurkan diri & tidak mendampingi Masyhuri lagi