Admin
#4

27 Agustus 2019

Broperty mendampingi salah satu user KAL lokasi Junwangi utk membuat laporan di Polres Sidoarjo. Ternyata hal ini dimuat di salah satu surat kabar Sidoarjo

 

29 Agustus 2019

Broperty melakukan penelusuran ke Lurah Watugolong terkait proyeknya KAL ini Di Balai Desa Watugolong, carik ny amnegatakan bahwa ternyata sdh banyak user KAL Watugolong yg datang dan menanyakan status kavling KAL Watugolong ini Dan Lurah pun mengatakan dia tdk tahu terkait transaksi KAL dgn pemilik tanah Tampaknya utk sertifikat Watugolong ini berupa Sertifikat. Krn jika berupa petok D, pasti akan dicatat di Buku Kretek Desa 

 

Setelah dari kantor Desa Watugolong, Broperty meluncur ke Kantor Desa Junwangi Terkait KAL, Sekdes Junwangi mengatakan ......... menurut sepengetahuan dia, ada 9 Sertifikat dengan luasan masing masing sekitar 2,200 m2

Karena Notaris Hary sudah memegang 4 sertifikat, berari yg 5 sertifikat dipegang oleh Masyhuri. Nah 5 sertifikat inilah yg ditenggarai dipegang oleh Notaris Samsul. Tapi menurut pengakuannya, 5 sertifikat tsb sdh dikembalikan ke Mayhuri

 

Respon Anda
Respon Anda