Fauzi Arko
#2
Itu Developernya CV. Berkah Properti Indonesia, pemiliknya Dheta Utk kantornya di Sawojajar, tapi sdh tidak aktif. Bilangnya kemarin dia ada proyek di Bali Kronologinya Dulu aku beli tanah kavling 65 juta DP 35 juta & tak cicil perbulannya Sebelum transaksi, janjinya DP harus diatas 11 juta agar AJB/SHM nya bisa diproses Tapi setelah 4 bulan kutanyakan soal AJB, katanya nunggu pelunasan Setelah kulunasi, ternyata SHM tdk bisa diproses. Alasannya pemilik tanah lama tidak mau TTD Uang saya sampai hari ini baru dikembalikan 24 juta dan masih kurang 41 juta dengan begitu banyaknya janji yg tdk ditepati, ini saya diberi jaminan SHM Menurut Broperty bagaimana terkait kasus ini PPJB Chat WA Perjanjian Pengembalian Sertifikat & Tanda Terima Kantor & Ownernya Dheta
Respon Anda
Respon Anda