Itu Developernya CV. Berkah Properti Indonesia, pemiliknya Dheta
Utk kantornya di Sawojajar, tapi sdh tidak aktif. Bilangnya kemarin dia ada proyek di Bali
Kronologinya
Dulu aku beli tanah kavling 65 juta
DP 35 juta & tak cicil perbulannya
Sebelum transaksi, janjinya DP harus diatas 11 juta agar AJB/SHM nya bisa diproses
Tapi setelah 4 bulan kutanyakan soal AJB, katanya nunggu pelunasan
Setelah kulunasi, ternyata SHM tdk bisa diproses. Alasannya pemilik tanah lama tidak mau TTD
Uang saya sampai hari ini baru dikembalikan 24 juta dan masih kurang 41 juta
dengan begitu banyaknya janji yg tdk ditepati, ini saya diberi jaminan SHM
Menurut Broperty bagaimana terkait kasus ini
PPJB
Chat WA
Perjanjian Pengembalian
Sertifikat & Tanda Terima
Kantor & Ownernya Dheta
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda