Admin

Kemarin pada hari sabtu 21 Desember 2019, Broperty bersama beberapa user Pandawa mengunjungi kantor nya Developer Istana Pandawa dgn tujuan utk menanyakan progres kavling ini kedepannya

Disana kami diterima oleh Bpk Roni, yg mengaku dipercaya Owner Pandawa bpk Yusuf utk menginformasikan progress kedepannya dari kavling Istana Pandawa ini

Berikut ini beberapa hasil dari pertemuan tsb :
1. Ada beberapa sertifikat induk yg transaksi nya tercatat atas nama Bpk Roni ini, salah satunya Simogirang. Utk itu, penyelesaian kavling tsb membutuhkan peranan aktif bpk Roni ini
2. Rencananya Yusuf akan mencari Pinjaman utk segera menyelesaikan proses kavling Pandawa ini
3. Utk kavling Gamping, transaksi sdh clear dgn Pemilik Tanah. Cuma kurang 1 tanda tangan dari Ahli Warisnya saja
4. Urutan nya progress kavling yg akan dikerjakan adalah Mojosari - Simogirang - Gamping

 

 

 

 

Respon Anda
Respon Anda
Admin
#1
Setahu saya, Notaris Diana ini tdk memegang sertifikat Pandawa sama sekali
Keberadaan sertifikat induk ini sangat penting. Dan ini harus menjadi prioritas rekan2 user utk segera diamankan
Jangan sampai keberadaan sertifikat ini tdk diketahui jejaknya
Jika hal ini terjadi, resiko ZONK bagi user akan sangat besar
Admin
#2
Update 9 Januari 2020
Utk saat ini Broperty sdg fokus utk menyelesaikan permasalahan di lahan Simogirang
Hal ini dikarenakan Broperty mendapat surat kuasa dari user Gamping yg ingin migrasi ke Simogirang
Info dari Roni, utk Simogirang sertifikat sdh lengkap di Notaris Diana
Padahal menurut pernyataan Notaris Diana, dia hanya memegang 1 surat Simogirang seluas 2200
Jadi saat ini, Broperty msh terus berusaha memastikan kebenaran informasi 2 pihak tsb
Dan berusaha mengamankan 2 surat Simogirang tsb