Admin

Pada hari senin 3 Februari 2020, Broperty telah mendatangi kantor Notaris/PPAT Anis Sulistyorini, SH., M.Kn. di daerah Sukodono Sidoarjo. Hal ini terkait dengan surat kuasa yg diterima Broperty dari konsumen pembeli kavling Bambu Kuning 1 & 2 Kepunten Tulangan Sidoarjo utk memastikan keamanan nya

 

 

Prosedur yg dilakukan Broperty utk mengamankan kavling tsb antara lain :


1. Memastikan keamanan sertifikatnya. Ini adalah hal yg paling utama. Krn inti dari pembelian kavling adalah membeli selembar kertas yg bernama sertifikat tanah. Setelah itu Broperty akan memastikan agar sertifikat tsb ditaruh di tempat yg netral (dlm hal ini Notaris). Hal ini dikarenakan dlm prosedur pembelian kavling ini, sdh ada uang yg diterima oleh Developer. Shg tdk etis jika sertifikat tsb msh dipegang Developer (potensi nya besar sertifikat tsb akan disalah gunakan misalnya diselewengkan atau dijual lagi). Oleh krn itu, Broperty memastikan agar sertifikat tsb dipegang oleh pihak Netral (Dlm hal ini Notaris sbg pejabat Negara yg dipercaya kedua belah pihak, baik itu Developer & pembeli nya

Terkait kavling Bambu Kuning 1 & 2 Kepunten Tulangan Sidoarjo, Notaris Anis telah menyatakan bahwa sepenuhnya sertifikat dipegang oleh dia (dalam proses pengurusan di BPN). Utk Kepunten 1 sertifikat sdh 100% lengkap. Sedangkan Kepunten 2 sdh 80% krn msh ada yg kurang pembayaran ke pemilik tanah nya

Dan Broperty sdh mengingatkan Notaris Anis agar sertifikat tsb tdk boleh keluar lagi ke Bambu Kuning. Hal ini dikarenakan user sdh mendapatkan PPJB darinya (meskipun itu hanya Waarmerking). Dan Broperty juga menitipkan pesan agar segera diberitahu apabila ada permintaan dari Bambu Kuning utk mengambil kembali sertifikat tsb dari Notaris Anis

2. Pihak Bambu Kuning bekerja sama dgn Broperty akan menyampaikan seluruhnya progress kavling BK 1 & 2 ini ke pembelinya. Terkait proses lainnya seperti perubahan plot hijau ke kuning, pengurukan, pemecahan sertifikat dll .......Broperty sadar bahwa hal ini membutuhkan waktu. Dan utk itu Broperty akan tetap mengawasi agar progres kavling Bambu Kuning 1 & 2 ini berjalan dengan lancar dan secepatnya konsumen bisa menerima sertifikat kavling sesuai dengan yang dijanjikan


Jadi kesimpulannya, Proyek Bambu Kuning 1 & 2 Kepunten Tulangan Sidoarjo .......dipastikan AMAN
Krn semua sertifikat ada di Notaris Anis Sulistyorini. Dan Broperty akan diberitahu apabila ada kejadian apapun yg menyebabkan sertifikat tsb keluar dari Notaris Anis Sulistyorini

Respon Anda
Respon Anda