by on April 16, 2022
Tim gabungan Polsekta Nganjuk dan Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus perumahan bersubsidi di Kabupaten Nganjuk. Pelakunya adalah Didik Dewantono, 45 tahun, pria yang berdomisili di Jalan Merdeka 57, Kelurahan Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk KotaKota Didik juga adalah Direktur PT Graha Dita Abadi, perusahaan yang digunakannya untuk beraksi melakukan penipuan, dengan mengeluarkan promosi produk perumahan bersubsidi Natasya Residence, Kelura...
187 Likes 0 Comment