Likes
PT. Graha Duta Wicaksono
posted a thread.
Developer PT. Graha Duta Wicaksono yang bernama Meditya Angga Kurniawan (anggota Kadin Semarang) menjual tanah yang bukan miliknya
KOTA SEMARANG, 16 Apr 2022
Permasalahan sertifikat tanah tidak kunjung selesai, karena Developer PT. Graha Duta Wicaksono yang bernama Meditya Angga Kurniawan (anggota Kadin Semarang) menjual tanah yang bukan miliknya, tidak menyelesaikan pelunasan, tidak melanjutkan pembangunan, menahan sertifikat warga.Tolong dijembatani supaya masalah cepat selesai, Karena seolah olah Meditya Angga Kurniawan tidak tersentuh hukum. Korban banyak.
Sumber : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP99102527.html
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
PT. Graha Duta Wicaksono
posted a blog.
Perumahan Griya Nanas Asri Kelurahan Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan
19 Maret 2023 - Enam warga di Perumahan Griya Nanas Asri Kelurahan Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan, terancam terusir karena rumahnya bakal disita.
“Tanggal 3 Maret 2023 kemarin kami mendapatkan surat pra lelang dari BPR. Ternyata sertifikat kami dijaminkan pengembang ke BPR sejak Agustus 2019 lalu, ujar Dwi Setio salah satu warga yang menjadi korban, Minggu (19/3/23).
Ia bersama lima warga lainnya terancam diusir dari rumah karena pinjaman yang diajukan pengembang macet dan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).Padahal, Dwi mengaku membeli rumah tersebut lunas dengan harga Rp 409 juta pada tahun 2019 lalu.
Dia dijanjikan pengembang satu bulan sertifikat tanah akan dibuat akta jual beli (AJB) dan di balik nama. Kami tunggu tiga bulan ternyata disuruh nunggu lagi karena pandemi covid 19,” cerita Dwi.Beberapa saat kemudian Dwi pun menghubungi manajer perumahan itu namun sudah keluar kerja.
“Kami pun akhirnya bertemu dengan penggantinya dan katanya sertifikat itu mau dipecah dan disampaikan ke pihak manajemen,” tutur dia.
Hingga tahun 2022 dibuatlah surat kesepakatan bersama bahwa pada bulan Mei akan dilakukan perjanjian jual beli (PJB).
Namun kesepakatan itu tidak terealisasi hingga saat ini hingga dirinya mendapatkan surat pra lelang dari BPR.Ternyata sertifikat kami telah jadi dari bulan Agustus 2019 lalu yang kemudian dijaminkan pengembang ke BPR, ungkap Dwi.
Ia bersama lima warga yang menjadi korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian lalu bersurat ke Kapolda Jawa Tengah dan ke Ombudsman. Sampai berita ditayangkan pihak pengembang belum merespon pesan whatsapp yang dilayangkan.
Sumber : https://www.satujuang.com/pengembang-diduga-gadaikan-sertifikat-enam-warga-perumahan-terancam-kehilangan-rumah/
PT. Graha Duta Wicaksono
shared a video
Warga Perumahan Griya Nanas Asri Semarang Sertifikatnya Digadai Pengembang Nakal
42 Likes
Warga perumahan Griya Nanas Asri No.3 Jalan Nanas Raya Kelurahan Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang terancam kehilangan rumah karena ulah pengembang.
Warga resah karena sertifikat tanah yang seharusnya menjadi haknya dijaminkan pengembang ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
People also like
1
Suka
Grobogan
1
Suka
Semarang
1
Suka
Kota Surakarta
1
Suka
Page Admins
-
AdminFounder