Proyek Bermasalah
197 Likes

PT. Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) adalah perusahaan developer yang kerap dikait-kaitkan oleh segelintir pihak yang merasa tidak puas sebagai perusahaan yang melakukan investasi di sektor perumahan.

PT Koperumnas juga sering diberitakan yang sifatnya sepihak ataupun tidak berimbang dalam klarifikasi pemberitaan apakah berita tersebut sepenuhnya benar atau tidak.

Salah satu berita yang dianggap menyudutkan PT Koperumnas dengan tidak adanya klarifikasi adalah berita yang ditayangkan oleh Nawacitapost.com dengan judul: "T Koperumnas Dilaporkan Dengan Dugaan Penipuan Berkedok Syaria".

Kuasa hukum PT Koperumnas, Bangun Simbolon, SH merasa keberatan dengan pemberitaan yang sifatnya sepihak tanpa ada konfirmasi berimbang terhadap kliennya.

"Bahwa kami keberatan dengan pemberitaan yang sifatnya sepihak dan tidak pernah konfirmasi ke PT Koperumnas," ujar Bangun Simbolon, di Graha Koperumnas, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2022.

Bangun menegaskan, kliennya tidak pernah diberi kesempatan klarifikasi dan terkesan pemberitaan yang ditayangkan tendensius.

Terkait pemberitaan yang disampaikan oleh narasumber dalam berita yang dimaksud yaitu Budi Abdullah, Bangun kembali menegaskan bahwa informasi yang disampaikan olehnya tidak benar.

"Bahkan, narasumber yang dimaksud sudah pernah disomasi oleh kilen kami terkait postingan negatif di media sosial (medsos)" ungkapnya.

Masih kata dia, kliennya sedang mempertimbangkan melakukan upaya hukum terhadap Budi Abdullah terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

"Yaitu kerja sama pembuatan site plan dengan pihak Koperumnas," tuturnya.

Dirinya sangat berharap kepada media, untuk berita-berita selanjutnya, terkait PT Koperumnas agar melakukan klarifikasi.

"Kami sangat berharap melakukan klarifikasi dan klien kami diberikan kesempatan berbicara apakah berita tersebut sepenuhnya benar atau tidak. Hal ini bertujuan agar tidak ada pengadilan by media yang sepihak," pungkas Bangun Simbolon. (utw)

 

 

Sumber : https://reportaseindonesia.com/berita-11236-jawaban-kuasa-hukum-pt-koperumnas-perihal-dugaan-penipuan.html

Respon Anda
Respon Anda