Likes
PT Kampoeng Kurma Group
posted a blog.
June 28, 2021
410 Likes
Satu lagi kabar yang menghebohkan dunia investasi tanah air. PT Kampoeng Kurma Jonggol ataupun Kampung Kurma resmi dinyatakan pailit sesudah proposal rencana perdamaian ditolak oleh para kreditur.
Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta yang selaku kuasa hukum para kreditur dalam kasus tersebut, menyatakan vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa( 25/ 5) kemudian.
" Hari Senin, kan, voting atas proposal yang diajukan debitur ditolak para krediturnya, serta berlandaskan saran dari hakim pengawas PT Kampoeng Kurma Jonggol pailit," ucapnya.
Seperti diketahui, Kampung Kurma merupakan industri yang menawarkan kavling dengan bonus satu buah tumbuhan kurma dan bermacam sarana semacam pesantren, masjid, arena berolahraga, kolam renang, serta yang lain.
Belum lama iming- iming tersebut tidak dapat terpenuhi kepada investor yang membeli tanah tersebut. Pembeli( kreditur) pula terkendala dalam proses peralihan akta jual beli( AJB) sebab Kampung Kurma tidak mempunyai izin usaha perantara perdagangan dengan properti.
Zentoni menuturkan sebagian pembeli semacam kliennya, Topan Manusama serta Dwi Ramdhini lalu memohon duit mereka dikembalikan lewat penundaan kewajiban pembayaran utang( PKPU). Tetapi, proposal perdamaiannya yang diajukan Kampung Kurma dalam proses tersebut tidak cocok dengan harapan kreditur.
" Mereka enggak mampu kembalikan duit kreditur, malah alihkan lahannya ke Jasinga. Sementara itu awal mulanya, kan, kreditur beli di Jonggol," jelasnya.
Tadinya, PT Kampoeng Kurma Jonggol sendiri berstatus PKPU Senantiasa pada Desember 2020. Gugatan PKPU diajukan Topan Manusama serta Dwi Ramdhini, kliennya, yang membeli 2 kavling tanah dengan harga tiap- tiap Rp78, 5 juta serta sudah dibayar lunas, hendak namun kandas serah terima oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol.
Dalam putusannya, hakim PN Jakpus sudah mengabulkan PKPU terhadap PT Kampoeng Kurma Jonggol sangat lama 45( 4 puluh 5) hari terhitung semenjak vonis diucapkan.
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Kampoeng Kurma: Investasi Bodong Berkedok Syariah? | Fakta (18/11/2019)
170 Likes
Talk Show tvOne
1,87 jt subscriber
Berencana meraup untung dari kavling yang ditawarkan dengan hasil panen Kurma Ratusan Juta pertahun. Para Pembeli seakan tersihir dan tak ragu merogoh kocek Puluhan hingga Ratusan Juta. guna membeli Paket Investasi Kavling Syariah, dengan Bonus Tanaman Kurma dari Pengembang.
Bagaimana reaksi dari penjual dan pembeli ketika mengetahui bisnis Kampung Kurma ini masuk kategori Investasi Ilegal yang diumumkan Satgas Waspada Investasi sejak April 2019 lalu? Benarkah terdapat masalah dari Hulu hingga Hilir dalam proyek investasi kampung kurma?
#investasi #kampungkurma #investasikavlingsyariah
tvOne senantiasa memberikan sajian-sajian baru dan berkualitas bagi pemirsa tercinta.
Sebagai sebuah stasiun televisi berita, olah raga dan hiburan, tvOne hadir dengan strategi tayangan informatif dan aktual yang dikemas dengan kualitas tayangan terbaik.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Dugaan Penipuan, Investor Kampung Kurma di Bogor Tempuh Jalur Hukum - SIP 13/11
182 Likes
Tanggal Tayang : 13/11/2019
Embrionya adalah program Seputar Jakarta yang pertama mengudara pada 1 November 1989 dan menyajikan berbagai perkembangan utama di ibukota. Sejak itu Seputar iNews memperluas cakupan liputannya ke seluruh nusantara.
Seputar iNews memiiki filosofi “apa kata dan bagaimana pengaruh bagi masyarakat”. Filosofi ini mendasari penyajian setiap berita sehingga dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Menagih Janji Investasi Kampoeng Kurma
168 Likes
Sejumlah investor mendatangi kantor Kampoeng Kurma di Jalan Asogiri, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (13/11) kemarin. Mereka meminta kejelasan atas nasib dana yang telah digelontorkan untuk membeli kavling kebun kurma. Mustika adalah salah satunya. Pada 2017, pria ini telah membeli sebuah kavling kurma seharga 84 juta rupiah di Jasinga, Bogor. Ia dijanjikan kepemilikan tanah serta bagi hasil penjualan kebun kurma selama 1 hingga 5 tahun.
Namun, Mustika kini hanya ingin bukti kepemilikan lahannya setelah bertahun-tahun kebun kurmanya tak dikelola. Para pembeli menyadari ada kesalahan pengelolaan keuangan dan manajemen dalam tubuh PT Kampoeng Kurma. Namun, mereka menuntut perusahaan menuntaskan kewajibannya setelah negosiasi berulang-ulang. Beberapa konsumen bahkan berharap skema investasi dengan pembelian tanah serta penjualan hasil kebun kurma tetap dijalankan. Pihak Kampoeng Kurma tak mau berkomentar saat ditanya kejelasan kasus ini.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Direktur Utama PT Kampoeng Kurma, Arfah Husaifah Arshad menolak disebut sebagai penipu. Konsumen yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, puluhan orang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Bogor. Mereka mengaku belum mendapatkan haknya usai membeli kavling di Kampoeng Kurma.
Seharusnya, dengan prinsip Syariah dan anti-riba, penanam dana dijanjikan keuntungan dari pembelian tanah kebun kurma, serta penjualan kurma.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Waspada Investasi Bodong Berkedok Syariah
179 Likes
Sejak beberapa hari lalu, dugaan adanya investasi bodong berlabel syariah, menjadi buah bibir. Adalah yayasan kampung kurma, yang justru tidak memiliki izin perusahaan, terlebih untuk investasi. Hingga kini investor yang merasa tertipu sedang mengumpulkan bukti, untuk mengadu ke kepolisian.
Kali ini, berkedok sistem bagi hasil, prinsip syariah. Adalah yayasan kampung kurma, yang sebenarnya diketahui hanya mengantongi keterangan domisili izin usaha di kelurahan tanah baru, kecamatan Bogor Barat, kota Bogor.
Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat mengatakan, sejak 20 Juli 2017, yayasan kampung kurma, yang berkantor di jalan pangeran Asogiri- Bogor, bergerak di bidang sosial keagamaan dan kemanusiaan. Investasi dari yayasan berlabel syariah ini, terkuak sejak adanya laporan dari puluhan orang yang merasa tertipu, ke lembaga bantuan hukum Bogor.
Kali ini, investor di iming-imingi membeli kavling syariah, dengan sistem keuntungan bagi hasil. Kavling tersebut seluas ratusan meter persegi, yang ditanami beberapa pohon kurma dan budidaya ikan lele. Namun kenyataan tak sesuai dijanjikan. Kavling yang disebut ada di beberapa daerah, ternyata juga nihil. Waspada investasi bodong berlabel syariah.
Simak dialog berikut bersama Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan, Tongam l Tobing dan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia, Ikhsan Abdullah.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Menelisik Dugaan Penipuan Investasi Kampoeng Kurma di Bogor - iNews Malam 11/11
178 Likes
Tanggal Tayang: 11/11/2019
Program berita harian yang menyajikan Informasi tercepat dan teraktual secara detail dari berbagai bidang secara LIVE, mulai dari peristiwa politik, hukum, sosial, budaya, ekonomi, dan olah raga, baik dari dalam ataupun luar negeri. Terdapat laporan langsung tim liputan handal kami dari tempat peristiwa yang bisa dijadikan sumber referensi informasi Anda. Dipandu oleh para host yang menarik, dengan gaya santai dan ringan. Saksikan iNews Pagi, iNews Siang, iNews Sore, dan iNews Malam, hanya di iNews agar Anda tidak tertinggal informasi.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Investasi Kampung Kurma, Waspada Penipuan Ulung Berbungkus Agama
173 Likes
Mengapa banyak orang menjadi korban investasi bodong berkedok syariah? Lalu, apa langkah hukum yang bisa diambil jika menjadi korban investasi bodong?
Untuk memperbincangkannya, di studio telah hadir salah seorang korban investasi diduga bodong berkedok syariah, Irvan Nasrun, kuasa hukum korban sekaligus direktur LBH Bogor, Zentuni, dan pakar hukum asep Iwan Iriawan. Kami juga telah menghubungi PT kampung kurma, melalui kuasa hukumnya Nusyirwan, namun hingga kini pihak kampung kurma belum bersedia komentar.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Setelah Dinyatakan Pailit, Lahan Kampoeng Kurma di Jonggol Mangkrak!
178 Likes
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus investasi PT Kampung Kurma mengakibatkan kerugian yang tak sedikit bagi para investor yang menjadi korban investasi bodong ini.
Salah satu korban yang menjadi investor mengatakan mengetahui informasi tentang investasi ala PT Kampoeng Kurma lewat media sosial.
Seorang korban sempat menyetor uang hingga 78 juta rupiah.
Awalnya korban tidak menaruh curiga dan percaya lewat investasi yang mengandalkan bagi hasil panen kurma.
Salah satu korban investasi bodong PT Kampoeng Kurma, Tjatur Purwanto menceritakan kecurigaan terhadap bisnis ini mulai muncul sejak setahun lalu saat pengelola investasi mulai sulit dihubungi dan menghindari investor.
Belakangan perusahaan PT Kampoeng Kurma dinyatakan pailit dan kasusnya dilapokan ke polisi.
Sempat dijanjikan akan mendapat keuntungan lewat investasi bagi hasil penanaman kurma.
Kini para investor harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Saat ini lahan dan sejumlah pohon kurma terlihat mangkrak di daerah Jonggol, Jawa Barat.
PT Kampoeng Kurma Group
shared a video
Cerita Korban Investasi Bodong Kampung Kurma: Sudah Bayar Lunas, Lahan Saya Disebut Longsor
187 Likes
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah adanya penipuan investasi terhadap ribuan korbannya, PT Kampung Kurma Jonggol atau lebih dikenal Kampung Kurma, kini dinyatakan pailit.
Kampung Kurma saat itu menawarkan investasi kavling atau lahan berbonus pohon kurma, yang dijanjikan terus berbuah.
Sejumlah korban meminta uang mereka dikembalikan karena lahan yang dijanjikan tidak didapat.
Korban mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, PKPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sempat ada pengajuan perdamaian dari Kampung Kurma, namun dinilai tidak sesuai harapan korban.
Sehingga akhirnya Kampung Kurma dinyatakan pailit.
Untuk mengetahui seperti apa skema investasi Kampung Kurma dan bagaimana kemudian model investasi ini menarik warga sebelum kemudian dinyatakan pailit, kita bahas bersama dengan Tjatur Purwanto salah satu pelapor yang terkait investasi dalam bisnis ini yang merugikan investornya.
Dan ada juga Pengamat Hukum Universitas Pakuan, Yenti Garnasih.
People also like
1
Suka
Bekasi
1
Suka
Bandung
1
Suka
Bekasi
Kota Bekasi
Page Admins
-
AdminFounder