by on June 28, 2021
  Satu lagi kabar yang menghebohkan dunia investasi tanah air. PT Kampoeng Kurma Jonggol ataupun Kampung Kurma resmi dinyatakan pailit sesudah proposal rencana perdamaian ditolak oleh para kreditur.   Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta yang selaku kuasa hukum para kreditur dalam kasus tersebut, menyatakan vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa( 25/ 5) kemudian.   " Hari Senin, kan, voting atas proposal yang diajukan debitur ditolak para krediturnya...
447 Likes 0 Comment