by on April 4, 2024
Rachmad Masyhuri Direktur CV Karya Artha Lestari dalam dakwaannya jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmawati Utami dan Ni Putu Parwati dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara dugaan penipuan jual beli tanah kavling di desa Watu Golong, Desa Junwangi dan Candinegoro Sidoarjo, dengan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. JPU Rakhmawati mengatakan bahwa, perkara ini berawal saat terdakwa Rachmad menjabat sebagai Direktur CV Karya Artha Lestari yang bergerak dalam bidang R...
17 Likes 0 Comment