Proyek Bermasalah
170 Likes

Bogor 16 Januari 2023 - Warga  Perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendesak Kapolres Bogor, segera menangkap dan menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara kasus penipuan  yang diduga dilakukan PT Pancanaka Swasakti Utama selaku pihak pengembang perumahan.

"Kami akan terus berunjuk rasa tiap minggu dengan massa yang lebih banyak , jika pihak Polres Bogor tidak memenuhi tuntutan warga untuk segera menahan  dua tersangka berinisial ARY selaku Direktur Utama dan KUR selaku Project Manager PT Pancanaka Swasakti Utama belum juga ditangkap,” ungkap Selestinus Olla kuasa Kuasa hukum warga, Selestinus Olla, usai aksi long march mengelilingi  Stadion Pakansari Cibinong, Senin 16 Januari 2023.

Warga Perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan aksi di stadion Pakansari Cibinong

Menurut Selestinus, kekecewaan warga sudah tak terbendung setelah proses pengaduan warga tidak dituntaskan pihak Polres Bogor secara professional.

“Kami sudah capek mendesak Pihak Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan ini. Baik sama Kapolres Bogor  termasuk  Wakapolres berulang-ulang kami bertemu yang ada cuman PHP doang,” ujarnya.

Bahkan dalam aksinya warga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri termasuk Kompolnas agar bisa menuntas kasus penipuan tersebut. 

“Presiden Jokowi, Kami warga perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong Bogor, sudah lebih 2 tahun laporan kami tidak kunjung tuntas,satu pun tersangka tidak ada yang ditahan. Sudah capek kami dibohongi developer,sekarang kami di PHP Kapolres Bogor. Kepada  siapa kami harus mengadu.. ? Hanya kepada  Bapak Presiden Jokowi harapan kami ,” tulis salah spanduk yang terbentang di pintu masuk perumahan tersebut.

Sebagai korban, kata Olla justru warga tidak mempunyai kepentingan apapun selain meminta pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.

"Jangan dibolak-balik kami yang menghambat penyidikan. Buktinya dua orang itu sampai sekarang belum ditangkap. Justru Polres Bogor yang menghambat,"kata dia.

"Kami minta minggu ini kedua tersangka itu ditangkap dan ditahan. Kalau itu terpenuhi, clear masalah. Tapi jika tidak, kita akan terus aksi," tutur dia.

Sejumlah warga sebuah perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor menggelar aksi di depan Mako Polres Bogor menuntut terkait kasus dugaan penipuan yang mereka alami, Rabu (25/5/2022).

TOTAL KERUGIAN RP. 20 MILYAR

Untuk diketahui, kuasa hukum warga, Selestinus Olla , menyampaikan, dari 20 orang warga yang menjadi kliennya, kerugian yang dialami mereka mencapai total Rp 20 miliar.

Begini ceritanya, kasus itu bermula ketika warga belum juga mendapatkan sertifikat rumah yang dijanjikan pihak pengembang meski sudah lunas.

Awalnya, warga sempat berdialog dengan pihak pengembang atas persoalan tersebut. Namun karena tidak ada penyelesaian, warga lalu menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bogor, dua tahun silam.

Seiring berjalannya kasus, penyidik Polres Bogor telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk telah menetapkan dua orang tersangka.

"Sampai hari ini, belum juga ada tersangka yang ditangkap. Ada apa ini dengan Polres Bogor, kami sudah tidak percaya," pungkasnya

 

 

Sumber : https://ceklissatu.com/amp/cek-bogor/warga-perumahan-erfina-kencana-regency-cibinong-desak-polisi-tangkap-2-tersangka-penipuan

Posted in: Berita
Respon Anda
Respon Anda