by on January 31, 2023
Perkara Penipuan yang merugikan korban sampai Milliaran Rupiah dengan terdakwa Muis Al Fhadi (29) Dirut PT Kavling Hijau (PT KH), warga dusun Munggu, Rt.004 Rw.001 desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Selasa (26/2/2019). Sebelumnya kasus penipuan tersebut menemui penundaan, lantaran Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Sidang yang diketui oleh majelis hakim Eddy, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejak...
234 Likes 0 Comment