Ketentuan tentang ABS motor sanggup dituangkan pada peraturan menteri

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan juga Security Transportasi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan Jumardi menyampaikan bahwa ketentuan tentang pemanfaatan teknologi pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada sepeda gowes motor dapat dituangkan pada peraturan menteri.

“​​​​Aturan yang digunakan sifatnya mendesak dapat diatur segera pada peraturan menteri, tak perlu mengantisipasi revisi UU atau PP yang tersebut membutuhkan waktu lama,” kata Jumardi dalam penjelasan persnya di dalam Jakarta, Senin.

Jumardi mengatakan bahwa peraturan teknis tentang pengaplikasian sistem pengereman kendaraan seharusnya tak hanya saja mengatur perihal perlambatan, tetapi juga stabilitas pada waktu pengereman.

Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan penyelenggaraan ABS pada kendaraan beroda dua motor di upaya untuk menekan bilangan kecelakaan setelah itu lintas yang mana melibatkan kendaraan beroda dua motor.

Ketentuan mengenai pengaplikasian teknologi pengereman yang dimaksud rencananya dimasukkan dalam revisi Peraturan eksekutif Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Ketua tim kajian dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan juga Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia Tri Tjahjono menyampaikan bahwa layanan ABS yang ketika ini cuma disematkan pada model kendaraan tipe tertinggi seharusnya dipasang pada semua tipe kendaraan beroda dua motor.

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman di India, pemasangan ciri itu hanya sekali menyebabkan peningkatan harga jual kendaraan sekitar 10 persen atau masih setara dengan laju inflasi.

Baca juga: Penggunaan ABS bantu cegah kecelakaan motor menurut studi

Baca juga: AHM tanggapi isu persoalan penyelenggaraan ABS pada setiap motornya

Menurut hasil studi yang tersebut disampaikan oleh Unit Pelayanan lalu Pengabdian Komunitas Teknik Sipil serta Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, penggunaan ABS dapat menekan risiko kecelakaan sepeda gowes motor.

“Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sejumlah 8.000 pendatang per tahun dapat dihindarkan dari kecelakaan kemudian lintas,” kata Tjahjono.

Hasil penelitian menunjukkan pemasangan ABS berkemungkinan menurunkan nomor kecelakaan hingga 24 persen, yang berarti dapat menghindari terjadinya satu dari empat kecelakaan sepeda gowes motor ke Tanah Air.

Negara tetangga Malaya berencana mewajibkan pemasangan ABS pada sepeda gowes motor baru dengan mesin dalam menghadapi 150 cc yang digunakan dijual di dalam wilayahnya mulai 1 Januari 2025 untuk mengempiskan kecelakaan dalam jalan raya.

ABS adalah sistem pengereman yang mana dirancang untuk mempertahankan keselamatan dengan menjaga dari kendaraan mengunci roda saat pengemudi melakukan pengereman mendadak. 

Baca juga: Malaysia akan wajibkan pemanfaatan ABS pada motor

Baca juga: IMI kampanye “Aman Aja” untuk tingkatkan keselamatan berkendara
 

Artikel ini disadur dari Ketentuan tentang ABS motor bisa dituangkan dalam peraturan menteri