June 7, 2022
22 views
PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) akhirnya bersikap tegas dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak dan para oknum yang telah membuat gaduh. Koperumnas melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Senin (6/6).
Sebelumnya, sejumlah oknum yang mengaku korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Maret 2022 lalu, dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dan diberitakan di beberapa media massa nasional.
"Kami menganggap hal tersebut adalah fitnah dan untuk itu kami melaporkan pihak-pihak terkait yang menduga PT Koperumnas melakukan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Mabes Polri," tegas Dirut PT Konsumen Perumahan Nasional, M. Aris Suwirya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6).
Aris menjelaskan, PT Koperumnas adalah perusahaan developer atau pengembang perumahan atau penjual rumah sederhana sekelas subsidi dengan sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). PT Koperumnas sendiri dalam membangun rumah untuk konsumennya tidak menggunakan dana bank atau investor.
"Kami sekali lagi menegaskan bahwa PT Koperumnas adalah murni perusahaan developer atau pengembang perumahan dengan produk intinya penjualan rumah," tandasnya.
Agar tidak terjadi lagi fitnah dan untuk tetap menjaga kepercayaan konsumen, lanjutnya, maka Koperumnas resmi melaporkan balik oknum-oknum yang kami duga dikoordinir oleh Saudara Budi Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun 6 orang yang dilaporkan oleh PT Koperumnas ke Bareskrim Polri adalah sebagai berikut yaitu Budi Abdullah, Heru Indra Putra , Prima Nugraha Bahar , Sofyan Sarbini , Siti Zuraida dan Evi Yanti.
Sumber :
https://investor.id/national/296038/pt-koperumnas-buat-laporan-ke-bareskrim-polri
April 27, 2022
23 views
PT. Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) adalah perusahaan developer yang kerap dikait-kaitkan oleh segelintir pihak yang merasa tidak puas sebagai perusahaan yang melakukan investasi di sektor perumahan.PT Koperumnas juga sering diberitakan yang sifatnya sepihak ataupun tidak berimbang dalam klarifikasi pemberitaan apakah berita tersebut sepenuhnya benar atau tidak.Salah satu berita yang dianggap menyudutkan PT Koperumnas dengan tidak adanya klarifikasi adalah berita yang ditayangkan oleh Nawacitapost.com dengan judul: "T Koperumnas Dilaporkan Dengan Dugaan Penipuan Berkedok Syaria".Kuasa hukum PT Koperumnas, Bangun Simbolon, SH merasa keberatan dengan pemberitaan yang sifatnya sepihak tanpa ada konfirmasi berimbang terhadap kliennya."Bahwa kami keberatan dengan pemberitaan yang sifatnya sepihak dan tidak pernah konfirmasi ke PT Koperumnas," ujar Bangun Simbolon, di Graha Koperumnas, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2022.Bangun menegaskan, kliennya tidak pernah diberi kesempatan klarifikasi dan terkesan pemberitaan yang ditayangkan tendensius.Terkait pemberitaan yang disampaikan oleh narasumber dalam berita yang dimaksud yaitu Budi Abdullah, Bangun kembali menegaskan bahwa informasi yang disampaikan olehnya tidak benar."Bahkan, narasumber yang dimaksud sudah pernah disomasi oleh kilen kami terkait postingan negatif di media sosial (medsos)" ungkapnya.Masih kata dia, kliennya sedang mempertimbangkan melakukan upaya hukum terhadap Budi Abdullah terkait dugaan penipuan yang dilakukannya."Yaitu kerja sama pembuatan site plan dengan pihak Koperumnas," tuturnya.Dirinya sangat berharap kepada media, untuk berita-berita selanjutnya, terkait PT Koperumnas agar melakukan klarifikasi."Kami sangat berharap melakukan klarifikasi dan klien kami diberikan kesempatan berbicara apakah berita tersebut sepenuhnya benar atau tidak. Hal ini bertujuan agar tidak ada pengadilan by media yang sepihak," pungkas Bangun Simbolon. (utw)
Sumber :
https://reportaseindonesia.com/berita-11236-jawaban-kuasa-hukum-pt-koperumnas-perihal-dugaan-penipuan.html
April 26, 2022
24 views
PT. Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) dilaporkan dengan dugaan penipuan berkedok perumahan syariah oleh beberapa korban yang merasa telah ditipu ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 22 Maret 2022.
Budi Abdullah selaku salah satu korban mengatakan ada kecurigaan dari awal bermula saat dirinya bersama anggota lainnya dijanjikan akan mendapatkan rumah dan berbagai imingan lainnya.
“Kami dijanjikan menjadi anggota koperasi yang bersyariah, bergotong royong dan akan mendapatkan rumah bahkan bisa gratis memiliki rumah dengan program-program jebakan yang dibuat pengurus Koperumnas, yang saat ini diduga mutasi menjadi PT dimana dugaan modal anggota di seluruh Indonesia diakui seolah-olah milik PT. Koperumnas yang namanya dibuat seolah-olah sama padahal itu adalah milik anggota Koperumnas bukan milik PT. Koperumnas,” Katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa sudah memilik bukti dan ratusan saksi korban untuk diberikan ke penyidik sebagai materi perkara. Bukti yang ditemukan terkait sebagai berikut:
Fakta syariah adalah dugaan kebohongan karna hanya syariah versi pengurus sendiri bukan dari MUI, ETA atau lembaga resmi lainnya
Fakta koperasi, ditemukan dugaan dokumen dengan temuan 24 poin hasil Audit Tim Investigasi deputi Pengawasan dari Kementerian Koperasi.
Bergotong royong sebagai falsafah koperasi ditemukan bukti dugaan manipulasi penjualan aset anggotaKoperasi Koperumnas di akui dan dijual atas nama PT.Koperumnas diseluruh titik di Indonesia.
Dugaan manipulasi Pembayaran anggota koperasi kerekening koperasi dialihkan dan diberikan kwitansi atas nama PT.Koperumnas.
Perubahan NAK Nomor Anggota Koperasi Koperumnas menjadi NKK – konsumen PT. Koperumnas pada aplikasi dan website.
Hal tersebut membuat Budi Abdullah melaporkan PT. Koperumnas ke Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU dan atu penipuan melalui media elektronik.
Kerugian yang dirasakan para korban mencapai hampir 2 milyar rupiah.
Dalam penutup, dirinya menghimbau kepada seluruh anggota yang merasa dirinya menjadi korban silahkan memberikan informasi dan hubungi Polda Metro Jaya dan Posko Anggota Korban Koperumnas di nomor WA 0821 5222 3636.
Sumber :
https://famztv.com/merasa-jadi-korban-penipuan-63-warga-jakarta-timur-lapor-mapolda-metro-jaya/
7 views
M. Aris Suwirya
Ketua Koperumnas
Tempat Tanggal Lahir :Indramayu, 12 Desember 1953Pendidikan Terakhir :S1 Elektromedik dan S1 ManajemenPengalaman
Guru STM Jakarta
PNS Departemen Kesehatan RI
TNI AU
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD REI DKI
Pendiri dan Ketum DPP APERSI
Anggota DPD Kab. Bogor
Pendiri & Ketum DPP Apernas
Komut PT Griya Sahaja Mandiri
Dirut PT Graha Properti Indonesia
Pendiri dan Ketua Umum Koperumnas
Diah Kusuma Putri Muda
General Manager dan Bendahara Koperumnas
Tempat Tanggal Lahir:Jakarta 30 November 1975Pendidikan Terakhir:D3 Politeknik KimiaPengalaman:
Politeknik Gajah Tunggal Teknik Kimia
Bekerja di Gajah Tunggal Chemist Analyst
Owner Kuliner & Distributor Server Pulsa & Subdealer Telkomsel
E-Commerce Business dan IT Sistem GM Fine Indonesia
Kepala Cabang CKBI Jakarta & Supplierr Onlinshop Fashion
GM / Bendahara Koperumnas
Training yang pernah diikuti:
Training ISB 1 Leadership Camp di Bali
Training NLP Publik Speaking Program di Bandung
Training Advance ISB Leadership Camp di Thailand
page=1&callback_module_id=pages&callback_item_id=116&year=&month=
Load More