Proyek Bermasalah
by on September 30, 2022
139 Likes

Bermula di tahun 2017 ketika saya baru pindah ke Sidoarjo dan mencari hunian baru, saya tertarik dengan perumahan Sun Village di Desa Damarsih, Buduran. Sempat bertemu dengan marketingnya Sdr Rij**, beliau menawari saya satu unit promo dengan harga cash Rp230 juta dengan type 45/91. Karena lokasi yang cukup strategis dan dekat dengan kantor suami maka saya berminat untuk booking.

Saya memutuskan untuk mengambil kredit karyawan di salah satu bank agar bisa membeli cash dengan harga promo tersebut. Pembayaran DP saya lakukan dua kali, yakni uang tanda jadi sebesar 5 juta rupiah, DP pertama 50 juta rupiah, dan DP kedua sebesar 100 juta rupiah. Total DP yang telah saya setorkan adalah sejumlah 155 juta rupiah seperti yang tercantum di SPR. Saya menunda melunasi karena ada musibah anak saya yang pertama didiagnosa ada kelainan jantung bawaan oleh dokter dan harus segera dioperasi di Jakarta. Akhirnya saya menunda semua urusan rumah ini dan menemani anak saya operasi di Jakarta.

Awalnya, mereka menjanjikan unit yang sudah saya DP akan ready di tahun 2018, tapi ternyata mereka terus menunda pembangunan unit saya sampai di tahun 2019. Alasan mereka karena unit promo ada di tahap 3 dan tahap 3 belum dilakukan pengurukan. Saya sempat protes karena kan saya sudah DP dari tahun 2017 kok tidak diprioritaskan. Rupanya mereka beranggapan unit promo itu tidak mendesak, walaupun saya sudah membayar sebanyak itu.

Saya sudah mulai emosi dan mencurigai gelagat yang tidak beres dari PT Jaya Terra ini. Apalagi ketika mereka beralasan mengubah siteplan dan mengubah blok unit yang sudah saya DP. Ketika saya meminta SPR baru berdasarkan site plan yang terbaru mereka menolak dengan alasan belum ada kebijakan dari pimpinan.

Saya merasa dipermainkan, ketika mundur mereka mengancam akan memotong DP yang sudah saya setorkan 10% dari harga rumah, yakni 23 juta dan pengembaliannya pun diangsur dalam jangka waktu tertentu. Setelah membaca review di Google ternyata banyak konsumen PT Jaya Terra yang mundur ternyata cuma dilunasi separuh saja, kemudian pembayaran terhenti. Saya jadi was-was untuk meminta mundur.

Kemudian, Sdr Rij** menawarkan perumahan lain di wilayah yang berbeda di dekat Kota Sidoarjo bernama Sun Garden. Saya tertarik karena lebih dekat dengan kantor saya dan Sdr Rij** menginformasikan bahwa perumahan Sun Garden ini akan ready tahun 2019 akhir. Saya yang sudah lelah kontrak berkonsultasi dengan suami, dan setelah berdiskusi akhirnya kami bersepakat bahwa kami akan meminta pindah unit dari Sun Village ke Sun Garden. Sdr Rij** menanyakan pada pimpinannya, dan oleh pimpinannya diperbolehkan dengan syarat kami harus mau dipotong 27 juta dari DP yang sudah disetorkan dengan alasan administrasi.

Sebenarnya ketentuan tersebut tidak tercantum di SPR, Sdr Rij** beralasan bahwa itu peraturan di perusahaannya. Ketika saya dan suami meminta untuk bertemu dengan pimpinannya, Sdr Rij** menolak dengan alasan pimpinannya menolak untuk bertemu customer secara langsung. Yasudahlah mungkin kami memang tidak terlalu penting bagi pimpinan PT Jaya Terra. Yang jelas kami sudah menyetorkan 155 juta dan kami ingin segera mendapatkan rumah.

Akhirnya kami menyetorkan lagi 5 juta sebagai tanda jadi untuk unit di Sun Garden dengan SPR terlampir. SPR di Sun Garden ini atas nama suami saya. Karena lelah dengan iming-iming realisasi, akhirnya kami memutuskan untuk membeli unit dengan proses KPR saya agar lebih jelas legalitasnya.

Sampai di bulan Desember, saya dan suami menyetorkan segala kelengkapan berkas KPR ke Sdr Rij**. Tidak disangka pada bulan Januari 2020, Sdr Rij** menghubungi saya karena KPR atas nama suami saya ditolak oleh bank dengan alasan kol.4. Karena kami merasa tidak pernah menunggak kredit apapun, akhirnya saya dan suami meminta informasi ke BTN dan OJK Surabaya.

Di OJK, suami saya mendapati informasi bahwa namanya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab di aplikasi Traveloka dengan fitur Pay Later. Rupanya hal ini cukup marak sehingga dari pihak OJK menyarankan langkah-langkah khusus untuk mengclearkan nama suami saya dari BI Checking. Segera suami saya mengontak CS Traveloka dan alhamdulillah CS Traveloka cukup responsif, mereka mengakui bahwa itu kesalahan mereka dan akan segera menghapus nama suami saya dari BI Checking. Yah walaupun hal ini cukup merugikan dan pihak traveloka hanya meminta maaf tanpa mengkompensasi apapun terhadap suami saya.

Kami meminta waktu kepada PT Jaya Terra dalam penyelesaian kasus BI Checking ini, tetapi rupanya pihak Sun Garden tidak mau berkompromi. Sdr Rij** menyarankan kepada saya agar membayar kekurangan unit secara tunai saja, tetapi ketika saya menanyakan harganya beliau bilang harganya menjadi 300 juta. Padahal di pricelist rumahnya 260 juta. Saya sempat protes, kenapa naik? Dan jawabannya adalah “karena kami butuh banyak dana untuk pembangunannya bu”. Lah, kok tidak beretika sekali ya, mereka yang butuh dana banyak tetapi kenapa harus saya saja yang menyediakan, padahal customer lain membeli cash juga harganya 260 juta. Akhirnya saya keberatan karena mereka seenak sendiri menaikkan harga. Saya tetap pada opsi KPR dengan nama suami saya yang akan segera clear BI Checkingnya karena pihak traveloka juga sudah mengkonfirmasi itu kesalahan mereka.

Tetapi rupanya pihak Sun Garden tidak mau berkompromi, mereka malah memindah blok yang sudah saya pesan. Mereka memindahkan unit yang saya pesan ke blok lain yang merupakan tahap 2 dan belum pasti realisasinya kapan. Kenapa ada orang-orang sedzolim ini ya Allah. Suami saya yang emosi meminta Sdr Rij** agar bisa mempertemukannya dengan pimpinannya. Tetapi katanya pimpinannya tidak bersedia. Entah setinggi apa pangkat dan jabatan pimpinan PT Jaya Terra ini sampai mereka tidak sudi bertemu customer secara langsung (tetapi uangnya pasti mau kan pak?).

Padahal di SPR jelas tertulis bahwa jika pengajuan ditolak di bank mereka akan mengembalikan uang yang sudah masuk (dipotong 2 juta). Dan di SPR yang mereka buat sendiri juga sudah jelas tertulis apabila terjadi perubahan blok dan customer tidak bersedia maka DP akan dikembalikan dengan dipotong 500rb. Tetapi mereka mengingkarinya dan tetap akan memindah blok yang sudah saya pesan ke blok di tahap selanjutnya.

Setelah berkonsultasi dengan beberapa penasihat hukum, mereka menyarankan agar saya melakukan mediasi saja dengan PT Jaya Terra ini karena memang saya di posisi yang lemah (uang sudah masuk, dan PT Jaya Terra ini memang terkenal suka mempermainkan customer, silahkan cek di Google). Kalaupun saya berkeras memilih jalur hukum, akan sangat melelahkan dan menghabiskan banyak tenaga dan biaya. Saya akui memang saya bukan dari kalangan yang mempunyai banyak sumber daya, tetapi saya pikir yang dilakukan PT Jaya Terra ini sangat keterlaluan.

Semoga cuma saya saja orang kecil yang diperdaya oleh PT ini, jangan sampai nasib orang-orang kecil lainnya yang ingin punya rumah, malah diperas habis habisan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya etika bisnis sama sekali.

Asih Amaliah
Sidoarjo Jawa Timur

 

Sumber : https://mediakonsumen.com/2020/02/11/surat-pembaca/lagi-pengembang-sun-garden-sidoarjo-memindah-blok-konsumen-tanpa-konfirmasi

Posted in: Pengaduan
Respon Anda
Respon Anda