by on October 20, 2022
NERACA Tangerang – PT. Mahakarya Agung Putera (MAP) yang telah dinyatakan pailit pada Agustus 2019 ternyata masih menyisakan persoalan-persoalan hukum dalam ranah pidana di mana Terdakwa HM sebagai Direktur Utama didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaanya, terdakwa HM didakwa terkait penipuan, penggelapan, pencucian uang dan pelanggaran UU tentang rumah susun. Proses persidangan sedang berjalan di PN Tangerang sejak Mei 2021. Kasus apartemen mangkrak proyek Grand Eschol Residence PT. MAP ini...
236 Likes 0 Comment
by on October 20, 2022
Sujadi Tanzil ( 65) warga Perumahan Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, merupakan satu dari ratusan konsumen yang menjadi korban penipuan Apartemen Grand Eschol Residence yang berlokasi di Jalan Kelapa Dua Raya Nomor 9 Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Tangerang. Sujadi Tanzil bersama korban lain ikut menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (28/09/2021), Sujadi menceritakan alasan dirinya melakukan pembelian apartemen tersebut ...
132 Likes 0 Comment
by on January 23, 2022
Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur PT. Mahakarya Agung Putera (MAP) Hendra Murdianto 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus apartemen kondotel di Tangerang. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa, 28 September 2021 kemarin. "Menjatukan pidana terhadap terdakwa Hendra alias Hendra Murdianto dengan pidana penjara selama 10 penjara dan denda dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap d...
264 Likes 0 Comment
by on January 23, 2022
Persidangan kasus penipuan PT. Mahakarya Agung Putera (PT MAP) dengan terdakwa Hendra Murdianto terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Persidangan berjalan cukup lancar meski sempat sedikit menegang. Dari keterangan dipesidangan terungkap PT. MAP mengajukan ijin Apartemen pada tanggal 18 Juli 2014, dan diterbitkan IMB PT MAP peruntukan Apartemen Grand Eschol dengan ketentuan 2 Basement, 1 Semi Basement, 24 Lantai bangunan pada tanggal 29 D...
182 Likes 0 Comment
by on January 23, 2022
Tangerang 25/08/21 – Melanjuti persidangan sebelumnya yang ditunda (24/08/21) terkait kasus penipuan PT. Mahakarya Agung Putera (PT MAP) dengan terdakwa Hendra Murdianto di Pengadilan Negeri Tangerang (25/08/21), persidangan hari ini berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. im JPU menghadirkan 3 orang saksi yang merupakan perwakikan dari 2 Bank Swasta (NOBU dan PANIN), dihadapan persidangan JPU memaparkan bukti-bukti aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi milik terdakw...
170 Likes 0 Comment
by on January 23, 2022
Persidangan kelima kasus pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang berkedok jual beli Apartemen dan Kondotel Grand Eschol Residence, Tangerang oleh PT. Mahakarya Agung Putera (PT MAP) dengan terdakwa Hendra Murdianto kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan terhadap saksi korban. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi korban dengan nilai total kerugian kurang lebih 30 Milyar, namun Majelis Hakim hanya mengabulkan 4 orang yang da...
183 Likes 0 Comment